BARMAS: Bupati Aceh Selatan Minim Literasi, Jangan Beri Angan-Angan Manis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 02:00 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan — Ketua Barisan Muda Aceh Selatan (Barmas), Muhammad Arhas, melontarkan bantahan keras terhadap pernyataan Bupati H. Mirwan MS yang menyebut dirinya tidak menggunakan “jurus fatality” dalam menggerakkan roda pemerintahan. Dalam keterangan sebelumnya, Mirwan mengatakan mutasi tetap ada, tetapi membutuhkan waktu dan pertimbangan matang. Ia juga berharap seluruh ASN dan pejabat bekerja sesuai tupoksi, melayani masyarakat dengan baik, sembari membangun koneksi untuk mengupayakan dana pusat.

Menurut Arhas, pernyataan itu justru memperlihatkan lemahnya literasi seorang kepala daerah dalam memilih bahasa publik. “Fatality, secara bahasa berarti akibat yang fatal, berujung pada kematian atau konsekuensi akhir. Dalam istilah populer, seperti dalam permainan Mortal Kombat, fatality adalah jurus pamungkas yang menghabisi lawan secara total. Jika istilah ini dibawa ke ranah birokrasi, mestinya dipahami sebagai tindakan pamungkas, tegas, dan final untuk membersihkan praktik KKN,” tegas Arhas.

Arhas menilai, Bupati Mirwan seharusnya tidak menolak penggunaan istilah tersebut, melainkan mengartikannya dalam kerangka reformasi birokrasi. “Kalau memang ingin bicara jurus fatality, gunakanlah untuk menyingkirkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan isu jual beli jabatan dalam mutasi. Gantikan semua itu dengan sistem meritokrasi, agar pejabat yang dihasilkan benar-benar berintegritas, profesional, dan berkualitas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Barmas juga diarahkan pada pernyataan Mirwan yang berharap ASN bekerja sesuai tupoksi demi melayani masyarakat. Arhas menyebut, kondisi riil birokrasi Aceh Selatan saat ini justru dalam keadaan lesu dan tidak produktif. “Bagaimana mungkin mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif jika mesin birokrasi sendiri mandek? Mutasi yang berlarut tanpa kepastian hanya memperpanjang kelumpuhan birokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Arhas menyoroti klaim Bupati yang tengah membangun koneksi ke pusat untuk mengupayakan dana tambahan berupa dana jemputan. Menurutnya, kondisi Aceh Selatan justru menghadapi masalah serius dalam realisasi anggaran. “Yang perlu dikhawatirkan bukan dana pusat tidak turun, tetapi dana yang ada justru terancam dipangkas atau terkena finalti karena serapan anggaran yang minim. Ini ibarat menunggu hujan turun tapi air di tempayan sudah ditumpahkan,” sindir Arhas.

Barmas menilai masyarakat sudah lelah diberi angan-angan manis berupa janji anggaran jemputan dari pusat. “Hari ini masyarakat bisa membandingkan dengan daerah tetangga. Pemko Subulussalam sudah membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka, Pemkab Abdya sudah melakukan mutasi. Aceh Selatan masih berkutat dengan retorika tanpa arah. Publik bisa menilai siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang sekadar berpidato dan beretorika manis,” ujar Arhas.

Menurutnya, jika Bupati ingin benar-benar serius memimpin, ia harus berhenti menutupi kelemahan dengan diksi-diksi yang salah kaprah. “Sudah cukup memberi angan-angan. Yang ditunggu rakyat adalah langkah konkret dengan membersihkan birokrasi dari KKN, mempercepat realisasi anggaran, dan membangun tata kelola berbasis meritokrasi. Tanpa itu, jargon ‘Aceh Selatan Maju dan Produktif’ hanya akan menjadi kalimat kosong,” tutup Arhas. (rel)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru