π° BOX REDAKSI β BARA NEWS
βοΈ LEGALITAS DAN PENGESAHAN
Pengesahan: WI.U17/27/HK.002/VI/2015
Akta Notaris: No. 02/10-06-2015 (Notaris Muhammad Ali, SH, M.Kn)
Keputusan Menkumham: AHUβ0002292.AHA.01.01.2019
NPWP: 91.036.582.4.105.000
Rekening Giro: 071 01.91.000899-2 (Bank Aceh Syariah)
PT.TUNAS KARYA MEDIA
π€ STRUKTUR PIMPINAN REDAKSI
Pemimpin Umum: Abdiansyah, SST
Pemimpin Redaksi Nasional: Zulkifli, S.Kom
Redaktur Utama: Jasli
Redaktur:
Norman Sembriring
Bahtiar
Syukri
Harianto Siahaan (Baranews Sumut)
Koordinator Liputan:
Hamsan, SE β Nasional
Yasir Asbalah β Nasional
Agus SuriadiΒ β Nasional
π§ DEWAN REDAKSI
Sadikin, SH
Ibrahim
π KOORDINATOR WILAYAH
Aceh:
Sumatera Utara: Lufti
Sumatera Utara : Panuturi Simanjuntak
Riau: Rosbinner Hutagaol
Jawa Timur:
Pulau Jawa:
Sulawesi Selatan: Muhammad Basri
π’ KEPALA PERWAKILAN
Provinsi Aceh: Fadli HRP
Provinsi Riau: Ros Binner Hutagaol
Provinsi Sumatera Selatan : Fider Castro
Provinsi Jambi: Mukhyar Salim Hasibuan
Provinsi Jawa Timur: Bayu Siswantoro
Provinsi Sulawesi Selatan:
Provinsi DKI Jakarta: Edizaro Lase
Provinsi Sumatera Utara: Titik Citra
Provinsi Sumatera Barat : Hakimi
Provinsi Jawa Tengah :
ποΈ KEPALA BIRO (KABIRO)
Bener Meriah & Aceh Tengah: Hamdani
Gayo Lues: Jemadin (Aman Julis)
Kota Medan: Yeni Erikah
Bulukumba : Abdul Rauf
Surabaya: Wahyu Dianto
Tebing Tinggi : Eka Putri
Lamongan:
Banda Aceh:
Aceh Timur:
Aceh Tenggara: Kasirin
Aceh Utara: Sarjani
Lhokseumawe: Norman Sembiring
Aceh Tengah: M.Riskan, ST
Aceh Singkil:
Subulussalam: β
Nagan Raya & Aceh Barat: Agus Salim
Labuhanbatu: Rahmat Hidayat
Rokan Hilir: Yusaf Hari Purnomo
Bengkalis:
Kepulauan Meranti: Ucok Alex Kandar, SE
Deli Serdang:Β Aswani Hafit
Kota Pekanbaru: Hatta Mustafa Ramadhan
Karo: Titik Citra
Dairi: Luga Robinson Siregar
Mandailing Natal: Hikman Suheri
Kota Padang Sidempuan: Ali Sakti Hasibuan
Pematang Siantar & Simalungun:
Bulukumba: Muh. Basri
Langkat: Lufti
ποΈ PEWARTA
Muzakar Salim β Kab. Kepulauan Meranti
Munandar Syah Putra β Gayo Lues
Kader, S.Pd β Gayo Lues
Norman Sembiring β Aceh Utara & Kota Lhokseumawe
Sanu Bahri β Aceh Tenggara
Andika Syahputra β Aceh Tenggara
Ponirin β Rokan Hilir
Wahyu Dianto β Surabaya
Bayan Jampang β JABODETABEK
Alek Marzen β Rohil
Fajar Aferian β Sumut
π’ PERNYATAAN RESMI & ETIKA REDAKSI
Seluruh wartawan Bara News dibekali dengan Kartu Identitas Resmi yang dikeluarkan oleh redaksi pusat dan tercantum dalam box redaksi serta di database internal media.
Masyarakat dimohon untuk melakukan verifikasi jika ada pihak yang mengaku wartawan tetapi tidak terdaftar secara resmi.
β KOMITMEN KERJA JURNALISTIK
Redaksi Bara News berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang profesional, independen, akurat, dan berimbang.
Semua aktivitas redaksi mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Pasal 3 ayat (1): Pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial
Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani hak jawab
Pasal 5 ayat (3): Pers wajib melayani hak koreksi
Pasal 18 ayat (1): Menghalangi kerja pers diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta
π HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Redaksi Bara News membuka ruang selebar-lebarnya untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Segala permintaan bisa dikirimkan ke:
Email: baranewsprovinsiaceh@gmail.com
WhatsApp: 0823-6708-8111
Permintaan yang valid akan diklarifikasi, dan jika terbukti, redaksi siap memuat klarifikasi atau koreksi sesuai prosedur.
π« GRATIFIKASI & KONFLIK KEPENTINGAN
Wartawan Bara News dilarang menerima bentuk gratifikasi seperti uang, fasilitas, atau pemberian dari narasumber yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa peringatan keras, pemecatan, dan pemrosesan hukum.
π‘οΈ PERLINDUNGAN PERS
Redaksi Bara News menolak segala bentuk tekanan, sensor, intimidasi, dan intervensi dari pihak manapun, termasuk dari unsur pemerintah, swasta, maupun organisasi tertentu.
Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi yang sehat.
π TRANSPARANSI & KETERBUKAAN INFORMASI
Redaksi mendukung penuh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Setiap liputan yang menyangkut kepentingan publik akan dikerjakan secara profesional dan tidak berpihak.
π DUKUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN
Apabila wartawan Bara News mengalami ancaman, intimidasi, kriminalisasi, atau persekusi, redaksi akan:
Memberikan perlindungan hukum secara maksimal
Melaporkan kepada Dewan Pers dan penegak hukum
π€ AJAKAN UNTUK PUBLIK
Redaksi Bara News mengajak semua elemen bangsa untuk:
Menjaga kemerdekaan pers
Menghormati kerja jurnalistik
Menjadikan media sebagai mitra demokrasi dan penjaga kebenaran
“Media adalah Pilar Demokrasi. Hormati Kerja Jurnalistik. Lindungi Kebebasan Pers.”
π¬ KONTAK RESMI REDAKSI BARA NEWS
Email: baranewsprovinsiaceh@gmail.com
WhatsApp: 0823-6708-8111
Twitter: @baranews_aceh






















































