Jakarta Selatan — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi dan rawan disinformasi, Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.
Wakapolri menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi Divhumas Polri semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital. Dalam era media sosial yang memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat, proses verifikasi seringkali tertinggal, sehingga masyarakat rentan menerima kabar yang tidak benar. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik bahkan konflik sosial apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.
“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran,” ujar Wakapolri. Ia menambahkan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi menyesatkan yang dapat memicu kepanikan dan ketidakstabilan sosial. “Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi mutakhir, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Teknologi ini memungkinkan Humas Polri untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat. Dengan demikian, Divhumas tidak hanya berperan dalam melakukan klarifikasi atas informasi yang salah, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.
Wakapolri menegaskan bahwa perang informasi di era digital merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri. Dalam konteks ini, Divhumas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik dan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Rakernis Humas Polri tahun ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarunit kerja di lingkungan Polri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan teknologi informasi. Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Fenomena penyebaran hoaks dan disinformasi yang kian marak di era digital menuntut institusi negara untuk beradaptasi dan memperkuat mekanisme komunikasi publik. Polri, melalui Divhumas, berupaya menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan teknologi dan profesionalisme yang tinggi. Keberhasilan menjaga stabilitas informasi publik tidak hanya berdampak pada citra institusi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya situasi sosial yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, peran Humas Polri menjadi sangat strategis dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika informasi yang terus berkembang. (*)










































