BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 05:57 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 17 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Langkah ini diambil setelah BGN menemukan sejumlah dapur tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan, terutama terkait aspek keamanan pangan dan mutu gizi. Surat penghentian sementara itu tertuang dalam dokumen resmi BGN Nomor 1529/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026.

Dari 17 dapur yang dihentikan, 14 di antaranya berada di Aceh Tenggara dan tiga lainnya di Gayo Lues. Dapur-dapur tersebut selama ini menjadi andalan ribuan warga, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan yang sangat membutuhkan asupan makanan bergizi. Di Aceh Tenggara, dapur yang dihentikan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Bambel, Babusalam, Lawe Alas, Babul Rahmah, Lawe Bulan, Deleng Pokhisen, Badar, Ketambe, Lawe Sumur, dan Bambel. Sementara di Gayo Lues, dapur yang terkena penghentian berada di Kecamatan Blangkejeren, Blangjerango, dan Kuta Panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BGN menegaskan, penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh dapur MBG benar-benar memenuhi standar sebelum kembali beroperasi. Evaluasi yang dilakukan BGN menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga proses pengolahan makanan yang belum sesuai dengan standar keamanan pangan dan kandungan gizi yang dipersyaratkan. Seluruh pengelola dapur diminta segera melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Di lapangan, penghentian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak orang tua khawatir anak-anak mereka akan kehilangan akses terhadap makanan bergizi yang selama ini menjadi penopang kebutuhan harian. Sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan BGN dapat segera memberikan solusi, baik dengan mempercepat proses evaluasi maupun menyediakan alternatif bantuan pangan selama masa penghentian.

Para pengelola dapur MBG, yang sebagian besar berasal dari yayasan dan lembaga sosial lokal, menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai arahan BGN. Namun, mereka juga berharap adanya pendampingan dan pelatihan agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Tidak sedikit yang menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan sarana prasarana, terutama di daerah terpencil.

Keputusan BGN ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program bantuan pangan. Di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, jaminan terhadap mutu dan keamanan pangan menjadi hal yang sangat krusial. Namun, keberlanjutan layanan bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama, agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Masyarakat Aceh Tenggara dan Gayo Lues kini menanti langkah cepat dari BGN dan pemerintah daerah untuk memastikan dapur MBG dapat kembali beroperasi dengan standar yang lebih baik. Harapan besar tertuju pada perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi semua pihak agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjadi solusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. (red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Negara Tidak Boleh Lagi Berkompromi: Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Saatnya Mabes Polri Turun Usut Tuntas Jejak Pelanggaran Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru