DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:19 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciputat, 14 April 2026 — Badan Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Seruan Keadilan dan Usut Tuntas Atas Kriminalisasi Andrie Yunus” pada Selasa sore, 14 April 2026, di Kafe Gerak Gerik, Ciputat. Acara ini dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi mahasiswa di lingkungan UIN Jakarta.

Tiga narasumber hadir dalam forum tersebut: Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Virdinda La Ode Achmad, serta Demisioner Ketua Umum DEMA FISIP UIN Jakarta 2023-2024 Akhmad Husni Romansyah.

Ray Rangkuti menyebut kasus Andrie Yunus bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia melihatnya sebagai bagian dari rangkaian pembungkaman demokrasi yang sistemis, mulai
dari teror kepala babi, penangkapan demonstran pada 25 Agustus, hingga penyiraman
yang menimpa Andrie Yunus. Menurut Ray, negara tengah menghadapi persoalan berlapis dari tingkat lokal hingga internasional, dan sangat wajar jika rakyat bersuara serta melawan. Namun negara justru merespons dengan represi. “Jika rakyat dilarang bersuara, lalu apa lagi yang bisa rakyat lakukan?” ujarnya. Ray menilai metode yang digunakan rezim saat ini menyerupai cara kerja Orde Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Virdinda La Ode Achmad memaparkan temuan terbaru Tim Advokasi untuk Demokrasi
(TAUD). Secara hukum, kasus penyiraman Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai operasi terduga terorisme dan pembunuhan berencana. Pelaku lapangan, menurut investigasi TAUD, berjumlah 16 orang, jauh lebih banyak dari empat orang yang selama
ini disebut. Meskipun dalang operasi diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
TNI, korban dan pelaku lapangan sama-sama berstatus sipil. Karena itu, Virdinda menegaskan kasus ini seharusnya diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Ia juga mengingatkan bahwa operasi tersebut terjadi setelah KontraS berdemonstrasi menolak revisi UU TNI di Hotel Fairmont. “Pembunuhan dan teror bukan
nasionalisme. Itu tirani,” katanya.

Akhmad Husni Romansyah membaca kasus ini dari kacamata ilmu politik. Baginya,
penyiraman Andrie Yunus bukan perkara kriminal semata, melainkan sebuah political
event, yakni strategi kekuasaan untuk memadamkan perlawanan sejak dini sebelum
berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Dengan mengajukan pertanyaan siapa
yang diuntungkan, Husni menyimpulkan bahwa jawaban mengarah pada kekuasaan dan
aparatnya. “Tidak mungkin dalang operasi ini berasal dari sipil, karena siplillah yang
justru dirugikan. Teror ini membuat semua orang takut bersuara, karena taruhannya
adalah nyawa,” ujarnya.

Forum menyimpulkan bahwa perlawanan atas kasus ini adalah tanggung jawab bersama, bukan semata urusan KontraS. Kekuatan sipil, menurut para peserta, terletak pada dua hal: ingatan sejarah dan solidaritas.

Presiden DEMA UIN Jakarta Achmad Hafizh menyatakan bahwa pihaknya menolak
tegas segala bentuk rezim pembungkaman dan menyatakan solidaritas kepada Andrie Yunus. Ia juga mengumumkan bahwa DEMA UIN Jakarta akan menggelar konsolidasi secara rutin, tidak hanya pada momen-momen besar, tetapi setiap pekan.

Ketua Kastrat DEMA UIN Jakarta Varis Farhan menyebut diskusi ini sebagai titik awal
dari serangkaian kajian dan aksi yang akan terus digulirkan. “Kasus Andrie Yunus harus
kita kawal bersama. Diam adalah persetujuan terhadap tirani,” katanya. (*)

Berita Terkait

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
GNI Jabodetabek Nilai Kepemimpinan Kepala BGN Berhasil Dorong Efektivitas MBG
Ketua Umum DEMA FUF UIN Ar-raniry Menghadiri Acara SILATNAS PRIMA DMI
Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko
Menyapa Dalam Kesederhanaan, Pendamping Mekar Baru Kunjungi KPM PKH Lansia

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru