Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Ketua Umum HMP2T, Teuku Ridwansyah, melontarkan kritik paling keras sejauh ini terhadap Kepala SMAN 1 Trumon, Sri Wahyuni, terkait dugaan penghapusan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025, termasuk bukti setor pajak dan jasa giro rekening BOS.

Dalam pernyataannya, Ridwansyah menyebut alasan “dokumen hanyut akibat banjir” sebagai bentuk kebohongan terbuka yang menghina logika publik. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir sedikit pun.
“Jangan bermain drama di atas uang negara. Kalau memang tidak pernah ada banjir, lalu dokumen itu hanyut ke mana? Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan penghilangan dokumen secara sengaja,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia secara langsung menyoroti kepemimpinan Sri Wahyuni yang dinilai gagal menjaga integritas pengelolaan Dana BOS. Ridwansyah bahkan menyebut, hilangnya dokumen krusial seperti LPJ, bukti pajak, dan transaksi keuangan merupakan indikator kuat adanya sesuatu yang ingin disembunyikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan administrasi hilang biasa. Ini dokumen negara! Kalau hilang tanpa jejak dengan alasan yang tidak masuk akal, maka patut diduga ada upaya sistematis untuk penggelapan penggunaan anggaran,” ujarnya tajam.

Ridwansyah juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum, mulai dari pelanggaran administrasi keuangan negara hingga indikasi tindak pidana korupsi, termasuk penghilangan barang bukti dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Lebih lanjut, ia mengaitkan persoalan ini dengan kisruh Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan bobroknya tata kelola pendidikan yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“PIP belum selesai, sekarang Dana BOS bermasalah. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistem yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” katanya.

Dengan nada tegas, Ridwansyah mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tanpa kompromi.

“Jangan lindungi oknum! Periksa Sri Wahyuni secara terbuka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, copot dan proses hukum. Jangan biarkan sekolah jadi tempat aman untuk praktik kotor,” serunya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, HMP2T siap mengawal menjadi garda terdepan masyarakat .

“Jangan uji kesabaran kami. Ini uang rakyat, ini masa depan siswa. Kalau hukum lambat, maka suara mahasiswa akan jadi lebih keras dari itu,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional
Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Polisi dan Warga Sukaraja Sukseskan Lahan Jagung 1 Hektar untuk Pangan Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:44 WIB