Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Ketua Umum HMP2T, Teuku Ridwansyah, melontarkan kritik paling keras sejauh ini terhadap Kepala SMAN 1 Trumon, Sri Wahyuni, terkait dugaan penghapusan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025, termasuk bukti setor pajak dan jasa giro rekening BOS.

Dalam pernyataannya, Ridwansyah menyebut alasan “dokumen hanyut akibat banjir” sebagai bentuk kebohongan terbuka yang menghina logika publik. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir sedikit pun.
“Jangan bermain drama di atas uang negara. Kalau memang tidak pernah ada banjir, lalu dokumen itu hanyut ke mana? Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan penghilangan dokumen secara sengaja,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia secara langsung menyoroti kepemimpinan Sri Wahyuni yang dinilai gagal menjaga integritas pengelolaan Dana BOS. Ridwansyah bahkan menyebut, hilangnya dokumen krusial seperti LPJ, bukti pajak, dan transaksi keuangan merupakan indikator kuat adanya sesuatu yang ingin disembunyikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan administrasi hilang biasa. Ini dokumen negara! Kalau hilang tanpa jejak dengan alasan yang tidak masuk akal, maka patut diduga ada upaya sistematis untuk penggelapan penggunaan anggaran,” ujarnya tajam.

Ridwansyah juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum, mulai dari pelanggaran administrasi keuangan negara hingga indikasi tindak pidana korupsi, termasuk penghilangan barang bukti dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Lebih lanjut, ia mengaitkan persoalan ini dengan kisruh Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan bobroknya tata kelola pendidikan yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“PIP belum selesai, sekarang Dana BOS bermasalah. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistem yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” katanya.

Dengan nada tegas, Ridwansyah mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tanpa kompromi.

“Jangan lindungi oknum! Periksa Sri Wahyuni secara terbuka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, copot dan proses hukum. Jangan biarkan sekolah jadi tempat aman untuk praktik kotor,” serunya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, HMP2T siap mengawal menjadi garda terdepan masyarakat .

“Jangan uji kesabaran kami. Ini uang rakyat, ini masa depan siswa. Kalau hukum lambat, maka suara mahasiswa akan jadi lebih keras dari itu,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru