Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

J.PORANG

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

501,091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES. BARANEWS – Kasus dugaan perjudian online yang melibatkan dua pejabat di Kabupaten Gayo Lues menjadi perhatian luas setelah sempat viral di media sosial. Informasi yang beredar menyebutkan keduanya sempat diamankan dan dibawa ke Polres Gayo Lues, namun kemudian dilepaskan tanpa penjelasan resmi kepada publik. Senin. (6 April 2026).

Dua pejabat berinisial MI dan RI sebelumnya diamankan dalam razia yang dilakukan aparat di kawasan Pengkala, Blangkejeren. Berdasarkan pemberitaan , operasi tersebut menyasar aktivitas judi online di warung kopi yang diduga menjadi lokasi praktik tersebut.

Kedua pejabat itu sempat dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk pemeriksaan. Namun, setelah proses awal, keduanya dilepaskan dengan alasan belum cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap hukum berikutnya, dari sumber yang berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini memicu sorotan publik, terlebih karena informasi penangkapan sempat viral, namun tidak diikuti dengan klarifikasi resmi dari aparat maupun pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada pernyataan yang secara tegas membenarkan ataupun membantah kabar yang beredar tersebut.

Dalam perspektif hukum, praktik perjudian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui Pasal 303 dan Pasal 303 bis. Untuk aktivitas berbasis daring, ketentuan juga diperkuat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45.

Sementara itu, prosedur penangkapan dan penahanan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 17 mensyaratkan adanya bukti permulaan yang cukup, sedangkan Pasal 21 mengatur ketentuan penahanan berdasarkan unsur objektif dan subjektif.

Tokoh Pemuda Munandarsyah atau Mafia Ucak mendesak Bupati Gayo Lues untuk segera memberikan klarifikasi atas polemik tersebut. Ia menilai transparansi penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Bupati harus segera memberi penjelasan. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat terkesan hilang atau tidak ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sebagai pejabat publik, kedua oknum tersebut tidak hanya bertanggung jawab secara hukum, tetapi juga secara etika jabatan. Hingga kini, belum adanya pernyataan resmi dinilai semakin memperkuat desakan agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. (J.porang)

 

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Rabusin: Pengawasan Eksternal DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung Kunci Keadilan Proses Hukum
Kejanggalan Sidang dan Dakwaan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tidak Terpenuhi
Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa
Bupati Gayo Lues Dorong Pengembangan Bandara dan Penambahan Jadwal Penerbangan untuk Perkuat Konektivitas Daerah
Bupati Gayo Lues Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Percepatan Hunian Tetap Ramah Lingkungan bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Senin, 6 April 2026 - 00:01 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:48 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Kepedulian Bersama untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru