Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd, menyampaikan bahwa penempatan guru PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui Sistem Ruang Talenta Guru (RTG) yang disediakan Kementerian Pendidikan dan telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagian besar guru telah ditempatkan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan domisili sebelumnya. Namun, pada beberapa kasus, penempatan mengalami penyesuaian akibat kebutuhan riil jam mengajar di sekolah yang tidak seimbang dengan jumlah tenaga tersedia.

Selain itu, sistem RTG mengunci penempatan berdasarkan linieritas ijazah, berbeda dengan kondisi saat masih berstatus honorer, di mana banyak guru mengajar tidak sesuai latar belakang pendidikan. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan formasi agar tetap sesuai ketentuan.
Faktor lain adalah pemerataan guru bersertifikasi agar tetap memenuhi jam mengajar sehingga tunjangan sertifikasi dapat dibayarkan. Penempatan tetap diupayakan dalam jangkauan yang layak, meski pada beberapa kondisi dilakukan mutasi untuk pemerataan tenaga pengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridha Nisfu menegaskan, SK PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan tidak dapat diubah dalam masa tersebut. Tahap awal ini difokuskan untuk memastikan seluruh guru mendapatkan penempatan. Dari total 1.263 guru yang diusulkan, terdapat 35 permohonan peninjauan penempatan, umumnya terkait jam mengajar, sertifikasi, kondisi kesehatan, dan jarak tempuh. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan solusi terbaik agar tugas dan hak guru tetap terpenuhi.

Berita Terkait

Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional
Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi
Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati
SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara
Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:03 WIB

Rutin Dinas Pangan Agara Ditengarai Sarat Masalah Dan Disinyalir Dikorupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:12 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru