Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd, menyampaikan bahwa penempatan guru PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui Sistem Ruang Talenta Guru (RTG) yang disediakan Kementerian Pendidikan dan telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagian besar guru telah ditempatkan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan domisili sebelumnya. Namun, pada beberapa kasus, penempatan mengalami penyesuaian akibat kebutuhan riil jam mengajar di sekolah yang tidak seimbang dengan jumlah tenaga tersedia.

Selain itu, sistem RTG mengunci penempatan berdasarkan linieritas ijazah, berbeda dengan kondisi saat masih berstatus honorer, di mana banyak guru mengajar tidak sesuai latar belakang pendidikan. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan formasi agar tetap sesuai ketentuan.
Faktor lain adalah pemerataan guru bersertifikasi agar tetap memenuhi jam mengajar sehingga tunjangan sertifikasi dapat dibayarkan. Penempatan tetap diupayakan dalam jangkauan yang layak, meski pada beberapa kondisi dilakukan mutasi untuk pemerataan tenaga pengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridha Nisfu menegaskan, SK PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan tidak dapat diubah dalam masa tersebut. Tahap awal ini difokuskan untuk memastikan seluruh guru mendapatkan penempatan. Dari total 1.263 guru yang diusulkan, terdapat 35 permohonan peninjauan penempatan, umumnya terkait jam mengajar, sertifikasi, kondisi kesehatan, dan jarak tempuh. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan solusi terbaik agar tugas dan hak guru tetap terpenuhi.

Berita Terkait

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi
Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati
SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara
Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon
Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon
Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon
IMPPETA Saweu Sikula & Berbagi Takjil: Menjalin Silaturahmi, Menginspirasi Generasi, dan Berbagi Berkah Ramadhan Bersama SMPN 1 Trumon Timur
SPBU Seuneubok Pasieraja Disorot : Jerigen Didahulukan, Regulasi Disingkirkan?

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Senin, 6 April 2026 - 00:01 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:48 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Kepedulian Bersama untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru