Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 20:37 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong. Baranewsaceh.co –
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengambil langkah tegas menyusul viralnya video dugaan pelanggaran syariat Islam di objek wisata Gerbuk Waterpark, Kampung Kenine, Kecamatan Timang Gajah.

Melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP., M.Sc, bersama Dinas Syariat Islam, Dinas Pariwisata, Satpol PP, MPU, serta Camat Timang Gajah, pihak pengelola kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi, Selasa (7/4/2026).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan laki-laki dan perempuan berbaur dalam satu kolam tanpa pembatas. Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususnya di Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten I itu tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga bentuk pembinaan dan peringatan keras dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah, Taslim, S.Ag., M.Sos, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata wajib mematuhi aturan syariat dan kearifan lokal yang berlaku.

“Ini bukan sekadar teguran, tetapi juga edukasi agar pengelola menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan peringatan agar operasional tempat wisata tetap berada dalam koridor hukum dan adat istiadat setempat.

Sepakati Perbaikan, Ancaman Sanksi Menanti

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola Gerbuk Waterpark mengakui adanya kelalaian dan menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Adapun sejumlah poin yang harus dipatuhi, di antaranya pemisahan kolam pemandian antara laki-laki dan perempuan, baik untuk anak-anak maupun dewasa, serta pembatasan penggunaan hiburan.

Penggunaan musik hanya diperbolehkan melalui perangkat sederhana seperti tape recorder atau telepon genggam. Sementara penggunaan alat musik seperti keyboard maupun menghadirkan hiburan biduan tidak diperkenankan.

Pemerintah daerah menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan tanpa kompromi.

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika terulang, izin usaha akan kami cabut secara permanen,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha wisata di Kabupaten Bener Meriah agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam menjalankan aktivitas usahanya. (Dani)

Berita Terkait

Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Diduga Dipicu Pemotongan Dana Desa
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru