Sat Reskrim Polres Agara Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati di Pondok Pasantren

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:48 WIB

503,060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Jemput Tersangka Pencabulan Terhadap 8 Orang Santriwati oleh Tersangka Af (41) Warga Desa Kutambaru Mencawan Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (28/08/2023)

Pada Hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023, Korban Santriwati SA melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, Keluarga korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke polres Aceh Tenggara. Laporan Polisi LPB/153/VIII/2023/SPKT Pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 WIB

Berdasarkan hasil pengakuan para korban, Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan modus memanggil para Santriwati ke kantor Pondok Pesantren sebanyak 2 orang dan ada juga yang 5 orang, kemudian pelaku beralasan akan memberi pelajaran khusus tentang hati kepada para santriwati yang di panggil dengan mengatakan “kalian tau hati itu dimana?” Lalu para santriwati yang ada didalam kantor ponpes tersebut mengatakan “disini, (sambil memegang arah dada)”, pelaku kemudian berkata lagi ” Bukan itu, tapi disini sambil memegang buah dada santriwati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku membuka celana sambil memperlihatkan kemaluan dan menyuruh korban untuk memegang kemaluannya sampai ejakulasi dan berkata sambil memegang cairan yang keluar dari kemaluannya dan mengatakan “bahwa dari sinilah kalian berasal”. setelah selesai, para santriwati disuruh keluar dan beraktivitas seperti biasa. atas kejadian tersebut korban tidak berani melapor karena pelaku ada mengatakan Jangan Bilang Kepada Siapa-Siapa.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi,S.H mengatakan telah mengamankan Tersangka Af (41) Kepala Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Jannah) di Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang kasat (RED)

Berita Terkait

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka
Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:56 WIB

Mhd Arjunanta: Konten Kreator dan Penulis eBook yang Menginspirasi Generasi Digital

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:19 WIB

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB