Satu Bulan Pascabencana, Pemerintah Mulai Wujudkan Langkah Konkret di Aceh dan Sumatra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:51 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Di hari pertama tahun 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung progres hunian sementara yang dibangun untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang. Presiden mengecek secara langsung sebanyak 600 unit rumah pertama dari rencana total 15.000 unit yang dikerjakan oleh pihak swasta Danantara. Kegiatan peninjauan ini sekaligus dibarengi dengan rapat koordinasi nasional penanganan bencana yang berlangsung pada Kamis (1/1/2026).

Kehadiran Presiden menjadi penanda dimulainya tahun dengan tekad pemulihan dan pembangunan kembali yang lebih kuat di wilayah-wilayah terdampak. Langkah ini sekaligus menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjamin percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam waktu satu bulan sejak bencana melanda wilayah di tiga provinsi — Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat — pemerintah bergerak cepat tidak hanya dalam tahap tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase pembangunan. Hingga awal Januari 2026, lebih dari 1.000 unit rumah hunian telah selesai dibangun dan mulai digunakan oleh warga terdampak. Selain pembangunan hunian, sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur dasar seperti jembatan, jalan, dan jaringan air bersih juga mulai diperbaiki secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kawasan Aceh Tamiang, kompleks hunian sementara berdiri di atas lahan seluas 5,5 hektar milik BUMN. Di lokasi tersebut, pemerintah melalui Danantara tengah membangun 2.500 unit rumah dengan standar kelayakan tinggi. Hunian sementara ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar warga secara menyeluruh, di antaranya sambungan listrik, sumber air bersih, tempat ibadah, taman bermain anak, dapur umum, hingga akses Wi-Fi gratis.

Tidak hanya itu, di seberang kawasan tersebut, pemerintah juga tengah membangun kompleks hunian tetap di atas lahan seluas 3,5 hektar sebagai bagian dari tahap lanjutan pemulihan jangka panjang. Hunian jangka panjang ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Pembangunan hunian di Aceh Tamiang menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, serta sektor swasta dijalankan cepat dan terukur. Pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan fisik hunian secara langsung, sementara pemerintah daerah bertugas mendata dan mengatur proses penempatan warga yang akan menghuni rumah-rumah tersebut.

Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan cepat bagi warga terdampak. Tidak hanya untuk mengembalikan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga sebagai titik awal pembangunan wilayah yang lebih tangguh terhadap bencana.

Sebagai bagian dari roadmap pemulihan pascabencana, pemerintah menargetkan pembangunan total 15.000 unit hunian di lokasi-lokasi terdampak dalam kurun waktu tiga bulan. Langkah ini merupakan wujud konkret dari arah kebijakan yang responsif, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan langsung masyarakat.

(*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:05 WIB

Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:56 WIB

WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor

Berita Terbaru