HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satu Bulan Pascabencana, Pemerintah Mulai Wujudkan Langkah Konkret di Aceh dan Sumatra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:51 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Di hari pertama tahun 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung progres hunian sementara yang dibangun untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang. Presiden mengecek secara langsung sebanyak 600 unit rumah pertama dari rencana total 15.000 unit yang dikerjakan oleh pihak swasta Danantara. Kegiatan peninjauan ini sekaligus dibarengi dengan rapat koordinasi nasional penanganan bencana yang berlangsung pada Kamis (1/1/2026).

Kehadiran Presiden menjadi penanda dimulainya tahun dengan tekad pemulihan dan pembangunan kembali yang lebih kuat di wilayah-wilayah terdampak. Langkah ini sekaligus menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjamin percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam waktu satu bulan sejak bencana melanda wilayah di tiga provinsi — Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat — pemerintah bergerak cepat tidak hanya dalam tahap tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase pembangunan. Hingga awal Januari 2026, lebih dari 1.000 unit rumah hunian telah selesai dibangun dan mulai digunakan oleh warga terdampak. Selain pembangunan hunian, sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur dasar seperti jembatan, jalan, dan jaringan air bersih juga mulai diperbaiki secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kawasan Aceh Tamiang, kompleks hunian sementara berdiri di atas lahan seluas 5,5 hektar milik BUMN. Di lokasi tersebut, pemerintah melalui Danantara tengah membangun 2.500 unit rumah dengan standar kelayakan tinggi. Hunian sementara ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar warga secara menyeluruh, di antaranya sambungan listrik, sumber air bersih, tempat ibadah, taman bermain anak, dapur umum, hingga akses Wi-Fi gratis.

Tidak hanya itu, di seberang kawasan tersebut, pemerintah juga tengah membangun kompleks hunian tetap di atas lahan seluas 3,5 hektar sebagai bagian dari tahap lanjutan pemulihan jangka panjang. Hunian jangka panjang ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Pembangunan hunian di Aceh Tamiang menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, serta sektor swasta dijalankan cepat dan terukur. Pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan fisik hunian secara langsung, sementara pemerintah daerah bertugas mendata dan mengatur proses penempatan warga yang akan menghuni rumah-rumah tersebut.

Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan cepat bagi warga terdampak. Tidak hanya untuk mengembalikan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga sebagai titik awal pembangunan wilayah yang lebih tangguh terhadap bencana.

Sebagai bagian dari roadmap pemulihan pascabencana, pemerintah menargetkan pembangunan total 15.000 unit hunian di lokasi-lokasi terdampak dalam kurun waktu tiga bulan. Langkah ini merupakan wujud konkret dari arah kebijakan yang responsif, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan langsung masyarakat.

(*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru