Presiden Prabowo: Pemerintah Terbuka terhadap Bantuan, Asalkan Sesuai Mekanisme Resmi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:14 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah membuka diri terhadap segala bentuk bantuan yang datang dari berbagai pihak dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Menurut Kepala Negara, bantuan baik dari dalam maupun luar negeri tetap diterima selama memenuhi prosedur dan disalurkan melalui mekanisme resmi.

“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita, jelas sebagai manusia, masa menolak bantuan? Asal bantuannya itu jelas,” ujar Presiden usai melakukan kunjungan ke wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak yang menilai pemerintah membatasi bantuan karena belum menetapkan status bencana nasional. Prabowo menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti pemerintah mengurangi skala penanganan atau menutup ruang partisipasi dari pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya mengatakan kita belum mau nyatakan bencana nasional, tidak berarti kita akan tanggung dalam upaya kita. Kita tidak tanggung-tanggung,” tegasnya.

Presiden memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung penanganan bencana di Sumatra. Dalam waktu satu bulan terakhir, berbagai kementerian dan lembaga telah mengerahkan sumber daya untuk membantu rehabilitasi dan distribusi bantuan kepada warga terdampak.

“Pemerintah memandang penanganan bencana ini sebagai persoalan yang sangat serius,” kata Prabowo.

Sebagai bentuk transparansi, ia menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin menyumbang disarankan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat. Bantuan tersebut akan difasilitasi dan disalurkan melalui jalur resmi agar tepat sasaran serta akuntabel.

“Kalau ada pihak yang mau beri sumbangan, silakan, monggo. Bikin surat, saya ingin menyumbang ini, nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang akan salurkan,” ujarnya.

Presiden juga menyebut sejumlah komunitas telah menyatakan niat membantu, termasuk diaspora dari Aceh, Sumut, dan Sumbar baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah, ujarnya, akan memfasilitasi pengelolaan bantuan tersebut untuk memastikan kehadirannya berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita tidak menolak bantuan. Hanya, mekanisme dan prosedurnya harus jelas. Dan harus ikhlas,” kata Prabowo menekankan.

Lebih lanjut, Presiden menanggapi dugaan bahwa belum ditetapkannya status bencana nasional sebagai bentuk pengabaian oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut murni keputusan teknis dengan mempertimbangkan kapasitas nasional yang dinilai masih mampu menangani dampak bencana di tiga provinsi tersebut, tanpa perlu melibatkan seluruh perangkat negara.

“Kalau siapa pun yang mau bantu, masa kita tolak? Bodoh sekali kalau kita tolak,” ucapnya.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan untuk fokus bekerja, menyalurkan bantuan secara tertib, dan tetap menjaga semangat gotong royong dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk hadir sepenuhnya di tengah rakyat dan menghimpun seluruh kekuatan untuk meringankan beban warga terdampak bencana. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:05 WIB

Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:56 WIB

WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor

Berita Terbaru