Presiden Prabowo: Pemerintah Terbuka terhadap Bantuan, Asalkan Sesuai Mekanisme Resmi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:14 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah membuka diri terhadap segala bentuk bantuan yang datang dari berbagai pihak dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Menurut Kepala Negara, bantuan baik dari dalam maupun luar negeri tetap diterima selama memenuhi prosedur dan disalurkan melalui mekanisme resmi.

“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita, jelas sebagai manusia, masa menolak bantuan? Asal bantuannya itu jelas,” ujar Presiden usai melakukan kunjungan ke wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak yang menilai pemerintah membatasi bantuan karena belum menetapkan status bencana nasional. Prabowo menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti pemerintah mengurangi skala penanganan atau menutup ruang partisipasi dari pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya mengatakan kita belum mau nyatakan bencana nasional, tidak berarti kita akan tanggung dalam upaya kita. Kita tidak tanggung-tanggung,” tegasnya.

Presiden memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung penanganan bencana di Sumatra. Dalam waktu satu bulan terakhir, berbagai kementerian dan lembaga telah mengerahkan sumber daya untuk membantu rehabilitasi dan distribusi bantuan kepada warga terdampak.

“Pemerintah memandang penanganan bencana ini sebagai persoalan yang sangat serius,” kata Prabowo.

Sebagai bentuk transparansi, ia menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin menyumbang disarankan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat. Bantuan tersebut akan difasilitasi dan disalurkan melalui jalur resmi agar tepat sasaran serta akuntabel.

“Kalau ada pihak yang mau beri sumbangan, silakan, monggo. Bikin surat, saya ingin menyumbang ini, nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang akan salurkan,” ujarnya.

Presiden juga menyebut sejumlah komunitas telah menyatakan niat membantu, termasuk diaspora dari Aceh, Sumut, dan Sumbar baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah, ujarnya, akan memfasilitasi pengelolaan bantuan tersebut untuk memastikan kehadirannya berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita tidak menolak bantuan. Hanya, mekanisme dan prosedurnya harus jelas. Dan harus ikhlas,” kata Prabowo menekankan.

Lebih lanjut, Presiden menanggapi dugaan bahwa belum ditetapkannya status bencana nasional sebagai bentuk pengabaian oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut murni keputusan teknis dengan mempertimbangkan kapasitas nasional yang dinilai masih mampu menangani dampak bencana di tiga provinsi tersebut, tanpa perlu melibatkan seluruh perangkat negara.

“Kalau siapa pun yang mau bantu, masa kita tolak? Bodoh sekali kalau kita tolak,” ucapnya.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan untuk fokus bekerja, menyalurkan bantuan secara tertib, dan tetap menjaga semangat gotong royong dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk hadir sepenuhnya di tengah rakyat dan menghimpun seluruh kekuatan untuk meringankan beban warga terdampak bencana. (*)

Berita Terkait

Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi
Akselerasi BOSP, Guru di Aceh Tamiang Apresiasi Menteri Pendidikan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:52 WIB

Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:50 WIB

Akselerasi BOSP, Guru di Aceh Tamiang Apresiasi Menteri Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:08 WIB

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Relawan Yayasan Masjid Al-Falah Surabaya Salurkan Bantuan hingga Dusun Sulit Akses di Aceh Tamiang

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:20 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Tim Bea Cukai Peduli Kanwil DJBC Sumatera Utara Hadir Bantu Warga Aceh Tamiang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:21 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:51 WIB

Polri Bangun Ratusan Sumur Bor di Aceh Tamiang untuk Pulihkan Akses Air Bersih Pascabencana

Senin, 5 Januari 2026 - 01:17 WIB

Zona Anak Hadir Pascabencana di Aceh Tamiang, Wujud Kepedulian terhadap Pemulihan Psikososial Anak

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:47 WIB

Presiden Apresiasi Pembangunan 600 Hunian Cepat untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terbaru