HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Presiden Apresiasi Pembangunan 600 Hunian Cepat untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:47 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam merespons bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh Tamiang. Dalam waktu delapan hari, Danantara berhasil menyelesaikan pembangunan 600 unit hunian yang diperuntukkan bagi warga terdampak.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Danantara yang telah melakukan pekerjaan dengan baik. Membangun 600 hunian dalam waktu singkat adalah suatu prestasi. Mereka telah membuktikan bahwa dalam delapan hari, 600 rumah bisa berdiri,” kata Presiden dalam rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Presiden meminta agar langkah cepat ini diikuti dengan koordinasi lintas lembaga dan tingkat pemerintah. Danantara, selaku pelaksana pembangunan, diminta untuk terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kepala daerah setempat dalam penentuan lokasi dan distribusi hunian, guna menghindari tumpang tindih proyek serta memastikan pendistribusian bantuan berjalan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya tidak tumpang tindih, koordinasinya harus jelas. Siapa yang membangun, di titik mana, dan siapa yang mengurus lokasi terpencar, itu harus tertata. Koordinasi yang ketat penting, tanyakan ke pemerintah daerah, tanyakan ke gubernur, mana lokasi yang lebih prioritas,” ujar Presiden.

Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dan akurasi dalam distribusi sumber daya. Menurutnya, seluruh upaya pemulihan pascabencana harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

“Supaya resource kita benar-benar bermanfaat, tidak tumpang tindih, tidak mubazir. Segala upaya ini harus segera diarahkan untuk membantu rakyat kita,” ujarnya.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam laporannya kepada Presiden menjelaskan bahwa proses pembangunan 600 unit hunian tersebut melibatkan sekitar 1.635 pekerja yang bekerja tanpa henti selama 24 jam. Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan konstruksi milik negara, termasuk Hutama Karya, Waskita Karya, dan Adhi Karya.

“Kita bekerja siang malam, tanpa henti. Tim lapangan terdiri dari ribuan pekerja yang dibagi dalam shift agar bisa mengejar penyelesaian dalam waktu singkat. Ini merupakan kolaborasi antara Danantara dan BUMN konstruksi,” kata Rosan.

Hunian yang dibangun oleh Danantara didesain untuk langsung dapat dihuni dan dilengkapi beragam fasilitas penunjang kehidupan sehari-hari. Selain unit rumah seluas 22 meter persegi, kawasan tersebut juga dilengkapi tempat bermain anak, dapur umum, akses internet, serta 120 unit toilet umum, sehingga memungkinkan kehidupan warga berlangsung dengan layak.

Seluruh unit hunian dibangun di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang telah disiapkan khusus untuk penanganan korban bencana. Pemerintah menargetkan sebanyak 15 ribu unit hunian Danantara akan dibangun di wilayah Sumatra sebagai bagian dari penyediaan hunian permanen bagi warga terdampak bencana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 ribu unit dialokasikan untuk warga di Aceh, sementara sisanya akan dibangun di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan sebanyak 2.000 unit, serta Sumatra Barat sebanyak 500 unit.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan pascabencana melalui pendekatan kolaboratif antara sektor pemerintah pusat, daerah, dan BUMN. Presiden berharap pola serupa dapat diterapkan di lokasi-lokasi terdampak bencana lainnya untuk mempercepat pemulihan dan membangkitkan kembali kehidupan sosial ekonomi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh
110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji
Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya
Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai
Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan
Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru