Pemerintah Tegaskan Dana Siap Pakai Tersedia untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 01:20 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pemerintah pusat memastikan kesiapan anggaran dalam mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui mekanisme Dana Siap Pakai (DSP). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (30/12).

Dalam penyampaiannya, Purbaya menegaskan bahwa posisi anggaran negara untuk mendukung operasi pemulihan masih sangat memadai. Dari total alokasi dana yang tersedia, sebanyak Rp1,4 triliun telah masuk ke rekening Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara Rp1,5 triliun lagi masih tersedia di kas negara dan dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Anggaran tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam pemulihan pascabencana, baik melalui penyaluran langsung dari BNPB maupun ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing instansi yang mendapat rekomendasi dari BNPB. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan dan rehabilitasi infrastruktur, pemulihan sosial ekonomi, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bentuk konkret pemanfaatan dana ini adalah dukungan terhadap operasional TNI dalam kegiatan tanggap darurat. Hingga akhir Desember 2025, BNPB telah menerima pengajuan dari TNI sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah itu, tahap pertama telah disalurkan sebesar Rp26,7 miliar, dengan kekurangannya direncanakan akan dipenuhi pada awal tahun 2026, mempertimbangkan sistem pertanggungjawaban dan mekanisme tutup buku di akhir tahun.

Ketentuan mengenai penggunaan Dana Siap Pakai diatur secara ketat melalui sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.05/2013, PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Dana Siap Pakai menjadi instrumen anggaran yang dapat digunakan untuk mendanai aktivitas tanggap darurat, siaga darurat, hingga transisi darurat secara cepat dan fleksibel, tetapi tetap akuntabel.

Penggunaan DSP mencakup berbagai kebutuhan di lapangan, mulai dari operasional personel yang terlibat dalam penanganan darurat bencana, distribusi logistik untuk masyarakat terdampak, hingga pengadaan sarana pendukung seperti jembatan bailey, selimut, matras, dan kebutuhan dasar lainnya. Seluruh penggunaan dana ini wajib melewati proses audit yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk pos pengeluaran terkait pengadaan barang, pembayaran pun baru dilakukan setelah BNPB menerima hasil audit kelaikan harga dari BPKP. Model seperti ini telah berjalan di berbagai kasus bencana sebelumnya, termasuk dalam penggantian dan pendanaan jembatan bailey di sejumlah daerah terdampak bencana pada tahun 2024 dan 2025, selain dari wilayah-wilayah di Sumatra.

Hingga Rabu (31/12), BNPB telah menyalurkan sejumlah anggaran DSP untuk operasional tanggap dan transisi darurat di Sumatra, meliputi:

  1. Operasi pencarian dan pertolongan sebesar Rp28,8 miliar (dengan rincian untuk TNI Rp25,2 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp4,1 miliar);
  2. Pemenuhan kebutuhan logistik dasar warga terdampak Rp202,3 miliar;
  3. Operasi udara Rp148,3 miliar;
  4. Pendataan kerusakan, uang muka pembangunan hunian sementara, dan Dana Tunggu Hunian (DTH) masing-masing sebesar Rp8 miliar dan Rp5,9 miliar.

Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa seluruh upaya pemulihan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi teknis maupun anggaran. Meski demikian, prosedur dan mekanisme pencairan anggaran tetap harus mengacu pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana yang disiapkan oleh pemerintah bukan hanya untuk memastikan percepatan pemulihan, tetapi juga menjaga kelayakan proses pemanfaatannya. Dengan penerapan skema yang disiplin, diharapkan tidak hanya pemulihan fisik yang tercapai, tetapi juga pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan bencana secara keseluruhan.

Seiring dengan itu, BNPB juga terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan dana dan pembangunan sarana yang dibutuhkan. Pemerintah menyadari bahwa tantangan bukan hanya dalam menyalurkan bantuan, tetapi juga dalam memastikan setiap bentuk dukungan dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang terdampak. (*)

Berita Terkait

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025
Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor
Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota
Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan
Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima
Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Pergantian Pasukan dalam Kegiatan Bakti Sosial di Kampung Pining

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:38 WIB

Sosok Humanis Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Alibasyah Hadir dengan Doa dan Kepedulian

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:37 WIB

Dana Darurat Rp24 M Mandek, Pemko Subulussalam Dikecam: Jangan Jual Kemiskinan & Bencana!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:59 WIB

Sebanyak 519 Keluarga Terdampak Bencana di Gayo Lues Terima Dana Tunggu Hunian

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Aksi Kemanusiaan dalam Pemulihan Fasilitas Umum Pascabencana di Kecamatan Pining

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 01:29 WIB

BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat untuk Pemulihan Pascabanjir di Aceh

Senin, 5 Januari 2026 - 01:27 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Salurkan Bantuan untuk Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Sejumlah Aktifis Temukan Bantuan Menumpuk di Gudang BPBD Agara

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:39 WIB