BANDA ACEH, BARANEWS | Hadirnya Kejaksaaan dalam membangun generasi muda sadar hukum dan menjauhi hukuman lewat beragam program penyuluhan dan penerangan hukum sungguh terasa dan menuai apresiasi.
Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi berbagai program Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penyuluhan dan penerangan hukum kepada generasi muda Provinsi Aceh, salah satunya penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri yang tengah mondok di sejumlah pondok pesantren dan sekolah Dayah.
Bertempat di Dayah Al Manar, Cot Iri, Aceh Besar, Selasa 12 September 2023, Asisten Pemerintahan dan Keistimewahan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Azwardi menyampaikan apresiasi Pemprov Aceh atas besarnya kepedulian Kejati Aceh dalam membangun generasi muda Aceh yang sadar hukum dan menjauhi hukuman.
“Kami patut berbangga Kejati Aceh berkomitmen membantu Pemprov Aceh dalam membina dan menghasilkan generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi hukuman lewat penyuluhan dan penerangan hukum yang langsung hadir ditengah-tengah para generasi muda. Hari ini lewat Jaksa Masuk Dayah, Pemprov Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Dayah Aceh menjalin kerjasama dengan Kejati Aceh,” tutur Azwardi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar menuturkan, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Program ini dimaksudkan untuk membangun wawasan hukum terhadap santri serta pencegahan dini kenakalan para pelajar dayah, sehingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana yang sangat merugikan baik terhadap santri, keluarganya dan dayah tempat dia menimba ilmu pengetahuan.
“Alhamdulillah pada hari ini Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini tentang hukum kepada santri, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum,” kata Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Dayah ini diluncurkan sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Dayah. Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada santri Dayah ataupun Pesantren di Aceh.
“Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah atau pesantren, setidak-tidaknya per Kabupaten/Kota di seluruh Aceh. Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek serta menjadi contoh bagi Kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Kajati Aceh juga merencanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah akan melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi.
Turut hadir dalam peluncuran program tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Kejari Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya dan sejumlah pejabat lainnya. (FS)