Kejati Aceh Canangkan Penyuluhan Hukum Kepada Santri/Dayah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 03:51 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Hadirnya Kejaksaaan dalam membangun generasi muda sadar hukum dan menjauhi hukuman lewat beragam program penyuluhan dan penerangan hukum sungguh terasa dan menuai apresiasi.

Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi berbagai program Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penyuluhan dan penerangan hukum kepada generasi muda Provinsi Aceh, salah satunya penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri yang tengah mondok di sejumlah pondok pesantren dan sekolah Dayah.

Bertempat di Dayah Al Manar, Cot Iri, Aceh Besar, Selasa 12 September 2023, Asisten Pemerintahan dan Keistimewahan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Azwardi menyampaikan apresiasi Pemprov Aceh atas besarnya kepedulian Kejati Aceh dalam membangun generasi muda Aceh yang sadar hukum dan menjauhi hukuman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami patut berbangga Kejati Aceh berkomitmen membantu Pemprov Aceh dalam membina dan menghasilkan generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi hukuman lewat penyuluhan dan penerangan hukum yang langsung hadir ditengah-tengah para generasi muda. Hari ini lewat Jaksa Masuk Dayah, Pemprov Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Dayah Aceh menjalin kerjasama dengan Kejati Aceh,” tutur Azwardi.

Baca Juga :  Aminullah Fokus Calon Wali Kota Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar menuturkan, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Program ini dimaksudkan untuk membangun wawasan hukum terhadap santri serta pencegahan dini kenakalan para pelajar dayah, sehingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana yang sangat merugikan baik terhadap santri, keluarganya dan dayah tempat dia menimba ilmu pengetahuan.

“Alhamdulillah pada hari ini Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini tentang hukum kepada santri, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum,” kata Kajati Aceh Bambang Bachtiar.

Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Dayah ini diluncurkan sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Dayah. Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada santri Dayah ataupun Pesantren di Aceh.

Baca Juga :  Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

“Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah atau pesantren, setidak-tidaknya per Kabupaten/Kota di seluruh Aceh. Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek serta menjadi contoh bagi Kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Kajati Aceh juga merencanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah akan melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi.

Turut hadir dalam peluncuran program tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Kejari Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya dan sejumlah pejabat lainnya. (FS)

Berita Terkait

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid
Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Bener Meriah: Jamin Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:56 WIB

Ketua Onto Rejo Bener Meriah Sesalkan Penundaan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:40 WIB

Gebyar Festival Lagu Dangdut 2025 Aceh Tengah Dan Bener Meriah

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:37 WIB

Indah Mayasary Dirikan Rumah Baca Telege Ilmu Kampung Uning Bersah

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:52 WIB

DPC Macan Asia Indonesia Bener Meriah, Siap Kawal Program Pemerintah Pusat Dan Daerah.

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:55 WIB

Ormas : DPC Macan Asia Indonesia, Ucapkan Selamat HUT Bener Meriah Ke 21 Tahun

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:02 WIB

Camat Syiah Utama Dan Sejumlah Reje Kampung Berjiarah Ke Makam Bener Meriah

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB