HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:29 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – Bea Cukai Langsa melalui program Bea Cukai Peduli dan Sedekah Ramadhan Himpunan Muslimah Kemenkeu Satu Aceh (Humaira) kembali kunjungi Kabupaten Aceh Tamiang untuk salurkan bantuan dan beri dukungan moril kepada masyarakat terdampak pasca bencana hidrometeorologi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Kegiatan bantuan kali ini dilaksanakan di beberapa titik khususnya ke wilayah yang relatif sulit akses untuk dijangkau di Kabupaten Aceh Tamiang yakni ke wilayah Desa Sunting, Rantau Bintang, Babo dan Pantai Cempa. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Langsa menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji, paket kebutuhan pokok, santunan dan bantuan kebutuhan keperluan rumah ibadah (Masjid/ Musholla) diantaranya mushaf Al-Qur’an, Sajadah, Mukena dan Sarung.

Penyaluran bantuan yang dilakukan secara langsung ke titik-titik pemukiman warga, mendapatkan sambutan antusias dan penuh kegembiraan. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi mereka, serta mempercepat pemulihan pasca-bencana atau situasi sulit yang mereka hadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto menyampaikan bahwa Bea Cukai Langsa akan terus hadir dan berkomitmen mendukung percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak pasca bencana. “Hari ini bulan baik, Ramadhan penuh keberkahan semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat nyata serta dapat membantu meringankan beban masyarakat”, ujar Dwi Harmawanto. (*)

Berita Terkait

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh
110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji
Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya
Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai
Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan
Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru