slot preparation.lsrs.lu

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalimantan, Riau, dan sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menuai sorotan tajam dari PDI-Perjuangan.

Juru Bicara PDI-Perjuangan, Seno Bagaskoro, menilai penggunaan terminologi bencana alam untuk menjelaskan peristiwa karhutla saat ini merupakan sebuah kekeliruan fatal yang berpotensi melepaskan tanggung jawab negara. Ia menegaskan, negara tidak bisa berlindung di balik narasi alam ketika yang terjadi sesungguhnya adalah kegagalan antisipasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Seno menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara melalui zoom pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menolak anggapan bahwa kebakaran yang meluas di berbagai daerah adalah takdir alam yang tidak bisa dihindari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak tepat jika peristiwa di Kalimantan dan di beberapa daerah-daerah Indonesia lain yang mengalami kebakaran hutan dan dampak ekses sampingnya, itu apabila di-framing sebagai bencana alam. Tidak ada yang namanya bencana alam. Yang ada adalah fenomena-fenomena alam,” ujar Seno.

Pernyataan ini menjadi kritik keras terhadap pemerintah yang selama ini cenderung menggunakan diksi bencana alam untuk setiap peristiwa karhutla. Menurut Seno, framing tersebut menyesatkan publik dan berbahaya, karena seolah-olah pemerintah adalah korban dari alam, bukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab melakukan pencegahan.

Ia menjelaskan, fenomena alam seperti kekeringan panjang maupun El Nino bukanlah peristiwa mendadak. Keduanya merupakan siklus periodik yang polanya sudah diketahui, dapat diteliti, dan semestinya dapat dimitigasi jauh-jauh hari oleh negara dengan perangkat intelijen iklim dan anggaran penanggulangan yang besar.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa karhutla yang terjadi saat ini lebih tepat dikategorikan sebagai bencana bikinan manusia atau man-made disaster. Kegagalan dalam melakukan pencegahan dini, lemahnya pengawasan terhadap korporasi pembuka lahan, serta lambatnya respons darurat adalah faktor manusia yang membuat fenomena alam berubah menjadi bencana nasional yang menyesakkan.

Kritik dari PDI-Perjuangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa membiarkan karhutla terus berulang dengan dalih bencana alam adalah bentuk pembiaran. Tanpa evaluasi total terhadap tata kelola lahan dan komitmen penegakan hukum, asap akan terus menjadi langganan tahunan dan rakyat kembali menjadi korban dari kebijakan yang abai. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru