HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 15 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial H (34) dan MS (16) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu malam (14/10).

Dalam penindakan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,14 gram, sebuah kaca pirex, dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan dua pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah milik H. Di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga akan menggunakan sabu.

Saat dilakukan penyergapan, seorang pria berinisial M, 34 tahun, dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, dua pria lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal kedua pria yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial M (35), yang disebut berdomisili di Kabupaten Tetangga. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasatresnarkoba AKP Kabri menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan pihak yang diamankan, serta menyiapkan langkah pengembangan kasus.

Dalam laporan awal, perkara ini dikaitkan dengan Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat
Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Rehabilitasi Faskes Pascabencana Sumatera, 867 Puskesmas Kembali Beroperasi
Dinkes Gayo Lues Imbau Warga Waspada ISPA, Minta Pakai Masker dan Batasi Aktivitas Luar Rumah
Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah
Tanggul Darurat di Jalan Perkebunan Penampaan Toa Kritis, Warga Khawatir Hancur Dihantam Banjir Susulan
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tiga Desa di Aceh Tenggara Gagal Ikut Pilkades Serentak, Persiapan Panitia Dipertanyakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Berita Terbaru