JAKARTA – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan.
Berdasarkan informasi, kedatangan Bupati Klaten tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Hamenang tampak dikawal ketat oleh tim penyidik KPK saat memasuki gedung.
Yang menarik perhatian, tim penyidik juga tampak membawa sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut. Salah satu barang bukti bahkan disimpan di dalam wadah atau tong berwarna biru yang diangkut masuk ke dalam gedung KPK. Pemandangan tersebut menjadi isyarat bahwa kasus yang menjerat orang nomor satu di Klaten ini tidak main-main.
Hamenang beserta sejumlah pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan atau pengelolaan keuangan daerah. Dugaan ini menjadi potret buram yang kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah, di mana praktik rasuah masih berkelindan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.
Jika dugaan tersebut benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang bupati yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas keuangan daerah justru diduga bermain-main dengan pemeriksaan keuangan. Modus yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengakali laporan keuangan demi menutupi kebocoran anggaran atau untuk memuluskan kepentingan tertentu.
OTT terhadap Bupati Klaten ini kembali membuktikan bahwa praktik korupsi di tingkat kabupaten masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi KPK. Di saat pemerintah pusat gencar menggaungkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, di daerah justru masih ditemukan kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Kini publik menanti ketegasan KPK untuk membongkar tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan aliran barang bukti yang sampai harus diangkut menggunakan tong. (*)









































