HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Cekcok Suami Istri Berujung Vila Terbakar di Bener Meriah, Kerugian Rp 500 Juta dan Seorang Perempuan Jadi Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH |  Pertengkaran rumah tangga berujung pada kebakaran sebuah vila di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Seorang perempuan berinisial HA, 27 tahun, asal Aceh Tengah, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membakar sarung bantal yang kemudian memicu api membesar dan menghanguskan seluruh bangunan vila yang mereka sewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara HA dan suaminya di dalam vila sewa tersebut. Setelah pertengkaran, sang suami meninggalkan lokasi. Dalam kondisi emosi karena kesal terhadap suaminya, HA kemudian membakar sarung bantal yang ada di dalam vila.

Api yang awalnya kecil dengan cepat membesar dan tidak terkendali. Bangunan vila yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan mudah menjalar ke seluruh bagian. Saat melihat api semakin membesar, tersangka sempat panik, namun tidak mampu memadamkan kobaran api tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran itu terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026 di vila milik Chadijah, 45 tahun. Pemilik vila mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari tetangga. Ketika Chadijah mendatangi lokasi bersama keluarganya, bangunan tersebut sudah habis dilalap api. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bener Meriah. Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, mewakili Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha, membenarkan kronologi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka membakar sarung bantal karena kesal terhadap suami, dan api kemudian membesar hingga membakar bangunan vila.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dalam kondisi terbakar, serta menggelar perkara untuk menentukan status hukum.

Hasil dari proses tersebut, polisi menetapkan HA sebagai tersangka pada Rabu, 14 Oktober 2026. Tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada kejaksaan.

Polisi menegaskan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan motif dan rangkaian peristiwa pembakaran akan diuji secara menyeluruh melalui proses peradilan untuk memastikan pertanggungjawaban pidana sesuai fakta yang ditemukan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Bener Meriah Gelar Dialog Budaya Gayo Dalam Rangka Peringatan Hari Budaya Tahun 2026
Proyek Pembangunan Jembatan Layang Enang – Enang Segera Dimulai. Pagu Anggaran Rp 800 Miliar
PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media
WRI Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Bagi 19 Kelompok Usaha Perhutanan
Tahu Wajib Zakat, Mengapa Masih Enggan Membayar ?
Keracunan Massal MBG di Bener Meriah, Liputan Wartawan Dihambat Oknum TNI
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al-Falah Pondok Baru, Maulid Nabi Berlangsung Khidmat
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tiga Desa di Aceh Tenggara Gagal Ikut Pilkades Serentak, Persiapan Panitia Dipertanyakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Berita Terbaru