HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot

PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

J.PORANG

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKA MAKMUE. BARANEWSACEH. CO –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang agar menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar membangun komunikasi yang baik dengan media massa, terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin (21/09/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PWI menilai keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan yang terjadi di daerah dapat diketahui masyarakat secara jelas.

Zulfikar menegaskan, kepala dinas sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan informasi teknis di masing-masing sektor perlu terbuka terhadap media, khususnya ketika informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.

Menurutnya, media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tugas wartawan penyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,”tegasnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kepala dinas dengan wartawan sangat penting terlebih saat ada informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran bahkan mengarah ke tendisius.

PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan seremonial atau agenda pemerintahan.

Namun, komunikasi juga perlu dibangun ketika muncul persoalan pelayanan publik maupun kebijakan yang membutuhkan penjelasan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabka,”sambung Zulfikar.

“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” katanya.

Untuk itu, PWI Nagan Raya berharap Bupati dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi publik.

PWI juga mendorong media dan pemerintah daerah menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,

sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik.

“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutup Zulfikar. (Ril).

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Muncul ke Publik Usai Isu Menghilang Pasca OTT KPK
Dugaan Praktik Percaloan KTP Elektronik Palsu di Semarang Mencuat, Dispendukcapil Beri Bantahan
WRI Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Bagi 19 Kelompok Usaha Perhutanan
Dari SPPG Cinta Maju, Menjaga Gizi dan Menggerakkan Ekonomi Masyarkat
Tahu Wajib Zakat, Mengapa Masih Enggan Membayar ?
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Senin, 21 September 2026 - 22:55 WIB

Polisi Pastikan RD Tewas karena Tersengat Listrik di Blangsere, Gayo Lues

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 04:34 WIB

Polisi Selidiki Kematian Petugas Kebersihan Gayo Lues yang Sempat Hilang Dua Hari

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kunjungan Menteri PU ke Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Pemerintah Pusat Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 15:48 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria dalam Pengembangan Kasus Narkotika, Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa

Rabu, 16 September 2026 - 15:42 WIB

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Berita Terbaru