JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sejumlah pejabat diamankan dalam operasi yang menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026 tersebut, di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola anggaran kebencanaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan. Dalam operasi itu penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Para pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” kata Setyo Budiyanto.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” tambahnya.
Ia menyebut detail identitas akan disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Operasi senyap tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2026. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, yang dikonfirmasi pada Selasa malam justru mengaku belum mengetahui secara rinci informasi OTT.
“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” kata Berton.
Pernyataan yang kontradiktif dengan temuan di lapangan ini memicu pertanyaan serius soal transparansi internal BNPB. Di saat KPK bergerak, lembaga justru terkesan menutup diri.
Hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi perkara apa yang menjadi pangkal OTT. Namun penelusuran data LPSE BNPB mencatat sedikitnya lima paket tender bernilai besar tengah berjalan pada September-Oktober 2026, mulai dari pengadaan instrumentasi peringatan dini hingga studi kelayakan peralatan peringatan dini di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada tahun anggaran sebelumnya, terdapat pula proyek penguatan sistem diseminasi tsunami dan revitalisasi infrastruktur TIK dengan pagu puluhan miliar rupiah.
Di luar deretan tender tersebut, sorotan tajam juga mengarah pada proyek tanggap darurat pascabanjir di Aceh Timur. Tim investigasi yang menamakan diri Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh pada awal Februari 2026 melaporkan dugaan kejanggalan pada proyek sumur bor yang bersumber dari anggaran BNPB.
Temuan yang dilaporkan mencakup tidak digunakannya metode geolistrik untuk menentukan titik bor, tidak dicantumkannya nilai kontrak di papan informasi proyek, hingga sebagian lokasi yang tidak memasang papan informasi sama sekali.
“Setahu saya tidak ada uji geolistrik. Nilai anggarannya juga tidak diketahui karena tidak tercantum di papan informasi proyek,” ujar seorang warga pelapor.
Pejabat Pembuat Komitmen BNPB yang disebut bernama Rudi saat dikonfirmasi mengakui petunjuk teknis masih disusun saat pekerjaan berjalan dengan alasan kondisi tanggap darurat atas permintaan kepala daerah terkait kebutuhan sanitasi korban banjir.
“Saat ini kami sedang menyusun juknis. Pada masa tanggap darurat, ada permintaan dari kepala daerah terkait kebutuhan sanitasi korban banjir, sehingga sumur bor tetap kami kerjakan melalui vendor lokal,” katanya.
Laporan lanjutan awal Maret 2026 menyebut pekerjaan itu mencakup lebih dari 296 titik sumur bor dan 3.600 unit hunian sementara, dengan persoalan pengawasan yang saling lempar antara BNPB, BPBD, dan Dinas PU.
Penting untuk dicatat, hingga berita ini disusun, tidak ada pernyataan resmi dari KPK maupun BNPB yang menyebut OTT Selasa terkait langsung dengan proyek sumur bor Aceh tersebut atau lima paket tender yang sedang berjalan. Keterkaitan itu masih menjadi misteri yang harus dijawab penyidik secara transparan.
Yang jelas, OTT ini kembali menegaskan rapuhnya integritas pengelolaan anggaran bencana. Jika dugaan korupsi benar terjadi di sektor yang menyangkut nyawa masyarakat terdampak, maka itu adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap kemanusiaan. (*)








































