Dinas Sosial Aceh Tenggara Raih Predikat Tertinggi Penilaian Ombudsman RI 2025: Buah Transformasi Layanan Publik

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:23 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kutacane, 3 Maret 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan laporan resmi Ombudsman Republik Indonesia mengenai Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meraih skor tertinggi di antara unit layanan daerah lainnya.

​Dalam observasi yang dilakukan pada periode September hingga November 2025, Dinas Sosial Aceh Tenggara mencatatkan nilai akhir sebesar 88,10. Capaian ini melampaui performa unit layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut, seperti RSUD H. Sahudin Kutacane (75,30) dan SD Negeri Kota Baru Pasir (71,64).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini didorong oleh integrasi yang kuat antara standar operasional dan responsivitas terhadap kebutuhan warga. Data menunjukkan bahwa variabel Tingkat Kepercayaan Masyarakat menjadi kontributor terbesar dengan poin 27,18, disusul oleh Dimensi Input (20,74) dan Dimensi Proses (18,37).

​Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, S.Pd., MAP, dalam keterangannya menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolektif dari seluruh jajaran dinas dalam mengimplementasikan arah kebijakan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim FAKHRY,SE,.MM.

​”Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di Dinas Sosial Aceh Tenggara, khususnya dalam merespons pengaduan dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Angka ini juga menunjukkan tren positif dari tahun sebelumnya yang berada di angka 87,00,” ujar Bahagiawati.

Meski meraih predikat tertinggi, pemerintah daerah menegaskan tidak akan berpuas diri. Fokus kebijakan untuk tahun 2026 akan diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana penunjang serta akselerasi administrasi surat-menyurat guna memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah dan transparan.

​”Arah kebijakan Bupati saat ini sangat menekankan pada kualitas pelayanan. Kami terus membuka diri terhadap kritik dan masukan langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mempertahankan predikat ini di tahun 2026,” tambahnya.

​Melalui pencapaian ini, Dinas Sosial Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi benchmark bagi unit kerja lainnya di Provinsi Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari maladministrasi.

(SF)

Berita Terkait

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh
Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana
Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB