Nagan Raya: Ratusan civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) menggelar doa bersama untuk mengenang dan mendoakan almarhum Tgk. H. Abdullah Saleh, SH yang wafat pada Sabtu, 1 Februari 2025, di Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di halaman student corner kampus STIAPEN ini dihadiri oleh pengurus, dosen, dan mahasiswa. Acara yang dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini berlangsung dengan penuh khidmat.
Ketua STIAPEN, Maulidar, SE, M.Si, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum. Ia menuturkan bahwa almarhum adalah sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi di STIAPEN, serta berkontribusi dalam pembangunan keagamaan, sosial, dan budaya.
“Beliau adalah sosok cerdas dan visioner yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan. Kontribusinya memberikan dampak luar biasa, terutama dalam inisiatifnya bersama Bapak H. Zuriat Supardjo dalam membangun gedung kampus STIAPEN. Selain itu, almarhum juga berperan besar dalam pembangunan pendidikan dayah, sosial budaya, serta berbagai bidang lainnya,” ujar Maulidar.
Serangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan Yasin, Tahlil, doa bersama, dan diakhiri dengan makan kenduri sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum.
Sebagaimana diketahui, Alm. Tgk. H. Abdullah Saleh, S.H., merupakan mantan anggota DPR Aceh asal Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Mengawali karier sebagai pengacara, almarhum kemudian terjun ke dunia politik dan berhasil duduk di kursi DPRA selama tiga periode berturut-turut, yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (PA) serta aktif sebagai anggota Majelis Adat Aceh (MAA).
Di legislatif Aceh, almarhum dikenal sebagai sosok vokal dan memiliki peran penting dalam berbagai regulasi daerah. Saat menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRA, ia aktif menginisiasi berbagai qanun turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006.
Sebagai figur politik Aceh, Abdullah Saleh memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue. (red )