JAKARTA, 18 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa strategi pemerintahannya dalam memberantas korupsi tidak akan bertumpu pada wacana hukuman mati, melainkan pada langkah konkret pemulihan kerugian negara dan penegakan sistem yang lebih ketat. Dalam pandangannya, hukuman mati dinilai berisiko tinggi terhadap kesalahan hukum yang tidak dapat dikoreksi, sehingga ia lebih memilih untuk fokus pada pengembalian uang rakyat yang dicuri oleh para koruptor.
Presiden menyampaikan bahwa prioritas utama negara saat ini adalah memastikan aset yang dikorupsi dapat kembali ke kas negara untuk membiayai kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan ratusan ribu sekolah dan pesantren yang kondisinya terbengkalai. Prabowo menekankan bahwa uang hasil sitaan tindak pidana korupsi dan denda, termasuk dari sektor kelapa sawit, menjadi ruang fiskal yang vital bagi pembangunan nasional. Ia menginstruksikan jajaran aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menindak siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk orang-orang di lingkaran dekatnya, dengan prinsip bahwa kepentingan rakyat harus diletakkan di atas segalanya.
Dalam paparannya, Prabowo menyoroti pentingnya menutup celah kebocoran anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia berkomitmen penuh untuk mendorong efisiensi melalui proyek-proyek produktif, seperti pembangunan smelter dan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya mangkrak. Selain itu, pemerintah juga tengah menempuh jalur diplomasi dan sistem interpol untuk mengejar aset-aset negara yang dilarikan ke luar negeri. Bagi Presiden, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari seberapa keras hukuman yang dijatuhkan, melainkan dari sejauh mana negara mampu mengamankan uang rakyat dan menggunakannya kembali untuk sebesar-besar kemakmuran bangsa.(*)










































