HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Operasi senyap yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek kembali menyingkap tabir gelap praktik rasuah di sektor pertanahan. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, yang melibatkan kombinasi aktor dari sektor swasta, pejabat tinggi negara, hingga elemen politisi.

Di antara pihak yang terjaring adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Selain sang pengusaha, lembaga antirasuah juga menangkap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta dua kepala kantor pertanahan, yakni Sontang dari Kabupaten Bogor dan Tardi dari Tangerang.

Tidak hanya menyeret aparat birokrasi dan pebisnis, pusaran kasus ini turut melibatkan sosok politisi dari Partai Golkar, Fat Arraf, serta mantan Bupati Kebumen, Arif Sugianto. Keterlibatan berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda ini mengindikasikan adanya sindikat terorganisir dalam memuluskan pengurusan izin tanah yang bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah maupun valuta asing. Uang haram tersebut ditemukan tersimpan dalam puluhan koper dan boks dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing serta mencari indikasi adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan kewenangan jabatan mereka.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas tata kelola pertanahan di Indonesia, terutama ketika pejabat kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penertiban justru diduga kuat bersekongkol dengan swasta demi keuntungan pribadi. KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memetakan sejauh mana kerusakan sistemik yang terjadi dalam pengurusan izin HGB tersebut. (*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru