HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keempat tersangka tersebut yakni Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada serangkaian pengumpulan keterangan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan tim penyidik. Kasus ini mencuat pasca-kegiatan operasi tangkap tangan yang menjaring sedikitnya 19 orang. Meskipun publik menyoroti keterlibatan orang-orang dekat di lingkaran kementerian, pihak KPK menyatakan bahwa pendalaman penyidikan masih terus berproses.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan langsung dengan Menteri Nusron Wahid, penyidik KPK menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Proses hukum ini dipastikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain secara lebih luas. Salah satu tersangka, yakni Fahd El Fouz, diketahui memiliki rekam jejak dalam kasus korupsi sebelumnya, namun KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini murni pada penerimaan-penerimaan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam pengurusan HGB tersebut, tanpa memandang latar belakang politik tersangka. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru