JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk bersikap tegas terhadap praktik tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam dialog strategis mengenai agenda nasional, kepala negara menyatakan bahwa setiap rupiah hasil rampasan dari para koruptor wajib dikembalikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, termasuk digunakan sebagai ruang fiskal untuk percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan seperti renovasi ribuan sekolah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam program dialog yang dikutip dari kanal METRO TV pada Jumat, 18 September 2026. Dalam kesempatan itu, Presiden menekankan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk orang-orang di lingkarannya, yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia bahkan mencontohkan keberanian pemerintah dalam menyita aset-aset besar hasil pelanggaran, seperti jutaan hektar kebun kelapa sawit yang tidak sesuai aturan, sebagai langkah nyata untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi negara.
Selain membahas penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, Presiden juga menyoroti urgensi efisiensi anggaran negara di tingkat daerah. Menanggapi adanya protes dari sejumlah kepala daerah terkait pemotongan transfer pusat, Presiden menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi guna memperbaiki sistem yang selama puluhan tahun tidak optimal. Presiden menyoroti tingginya kebocoran anggaran APBN dan APBD yang mencapai angka signifikan akibat mahalnya biaya politik dan tata kelola yang tidak transparan. Oleh karena itu, ia mendorong reformasi sistem politik agar biaya yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah tidak lagi menjadi alasan untuk melakukan praktik korupsi saat menjabat.
Dalam paparannya, pemerintah berencana menerapkan sistem yang lebih transparan, termasuk mewajibkan media massa untuk memberikan akses siaran kampanye sebagai bagian dari layanan publik. Hal ini dinilai mampu menekan biaya politik yang mencekik dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon. Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus membenahi sistem birokrasi dan pengawasan di daerah agar dana yang diturunkan, seperti dana desa, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan tidak lagi disunat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)








































