HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Janji Berantas Mafia Tanah Nusron Wahid Kini Diuji Skandal Suap di Lingkungan ATR/BPN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 04:56 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 – Komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas praktik mafia tanah kini berada di titik nadir. Retorika tegas yang sempat ia gaungkan di hadapan Komisi II DPR RI pada Oktober 2024 mengenai penerapan pasal berlapis hingga tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan pelaku, kini berbalik menghantam institusi yang ia pimpin.

Kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan mafia tanah tergerus setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan swasta di Kabupaten Bogor. Fakta yang lebih mengejutkan adalah keterlibatan empat orang yang disebut-sebut sebagai pihak kepercayaan sang menteri dalam lingkaran tindak pidana tersebut.

Kasus ini seolah menampar pernyataan Nusron yang sebelumnya menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap mafia tanah. Padahal, dalam pemaparannya di parlemen, ia telah mengidentifikasi bahwa mafia tanah bekerja melalui kolaborasi tiga elemen, yakni oknum orang dalam, pemborong tanah atau pihak berkepentingan, serta pihak ketiga yang meliputi oknum kepala desa, pengacara, hingga notaris. Ironisnya, kini justru oknum dari internal kementeriannya sendiri yang terjerat dalam pusaran korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menempatkan Nusron Wahid dalam posisi sulit. Di satu sisi, ia memikul beban berat untuk mereformasi birokrasi di internal ATR/BPN, namun di sisi lain, integritas orang-orang terdekatnya justru menjadi pintu masuk bagi praktik suap yang selama ini ia klaim perangi. Publik kini menanti langkah konkret Nusron untuk tidak sekadar berwacana, tetapi juga membuktikan keseriusan dalam membenahi (*)

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru