slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 14:37 WIB

50589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 13 September 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MYA (28) dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penindakan dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. MYA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi bersama perangkat desa setempat. Petugas kemudian mendapati empat orang laki-laki di dalam rumah dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap telepon seluler milik MYA, petugas menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan ke kediaman MYA di Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren.

Di kediaman tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong atau alat hisap, serta satu unit telepon seluler merek Itel warna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MYA memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut. Polisi telah mengantongi identitas orang yang dimaksud dan masih melakukan pencarian. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, MYA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru