HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Menteri dalam Kasus Suap Pengurusan HGB di Bogor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 04:37 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor yang melibatkan sejumlah pihak swasta. Kasus ini menjadi sorotan publik karena empat dari delapan tersangka yang ditetapkan penyidik diduga merupakan orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut mengungkap adanya praktik suap dalam proyek strategis yang melibatkan perusahaan swasta besar. Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah aliran dana haram tersebut hanya berhenti di level anak buah atau justru mengarah hingga ke level pimpinan tertinggi di kementerian terkait. Langkah ini dipandang krusial oleh para pengamat hukum sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di sektor agraria.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik fokus menelusuri peran masing-masing pihak dan kronologi tawar-menawar perizinan yang terjadi. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saud Sitomorang, menekankan bahwa pola korupsi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini tidak lazim jika dilakukan secara mandiri oleh pihak di level bawah tanpa adanya komunikasi atau persetujuan dari pihak di tingkat atas. Menurutnya, modus operandi yang melibatkan gatekeeper atau perantara kepercayaan pimpinan merupakan pola klasik yang kerap ditemukan dalam praktik state capture corruption.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski KPK telah menyatakan bahwa pemanggilan Menteri ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan, publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan untuk mengusut tuntas perkara hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dengan dugaan pelanggaran pasal suap, guna memastikan keadilan bagi masyarakat serta memperbaiki indeks persepsi korupsi nasional. (*)

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru