PANDEGLANG, BANTEN – Upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda akhirnya dihentikan. Keputusan ini diambil setelah operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang telah berlangsung selama 10 hari tidak membuahkan hasil signifikan, memicu pertanyaan mendasar terkait efektivitas protokol keselamatan pelayaran dan manajemen respons darurat di wilayah perairan tersebut.
Penutupan operasi SAR gabungan diumumkan secara resmi oleh Gubernur Banten Andra Soni di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis, 17 September 2026. Andra menyatakan bahwa tim SAR gabungan telah mengerahkan segala daya dan upaya, namun nihilnya tanda-tanda keberadaan korban maupun objek yang dicari memaksa pemerintah untuk menghentikan operasi karena dianggap sudah tidak lagi efektif.
Sebanyak 523 personel dari berbagai instansi dikerahkan untuk melakukan penyisiran intensif di sektor darat, laut, hingga udara dengan jangkauan wilayah yang mencapai 8.509 nautical mile persegi. Meski sumber daya besar telah dikerahkan, kegagalan tim dalam menemukan titik terang atas hilangnya kapal tersebut menyoroti tantangan besar dalam sistem mitigasi bencana maritim yang seharusnya mampu mendeteksi keberadaan kapal dalam waktu yang lebih cepat.
Penghentian operasi ini tentu menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan dunia jurnalisme. Hilangnya rombongan dalam peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan bagi awak media yang bertugas di medan berisiko tinggi serta memperketat pengawasan lalu lintas kapal cepat di perairan Selat Sunda yang dikenal memiliki karakteristik arus yang menantang. (*)










































