HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot

Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria dalam Pengembangan Kasus Narkotika, Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2026.|  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari penggeledahan sebuah rumah di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,65 gram. Selain itu, petugas menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, kaca pirex, gunting, dompet, dan dua telepon seluler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penindakan dilakukan setelah personel Satintelkam bersama Satresnarkoba melakukan pengembangan terhadap perkara sebelumnya.

“Personel gabungan kemudian menuju salah satu rumah di Desa Kampung Jawa untuk melakukan pengembangan,” kata Kabri.

Menurut polisi, ketika petugas tiba di lokasi, dua pria terlihat melarikan diri dengan melompat ke atas seng rumah. Keduanya berhasil meloloskan diri.

Petugas kemudian menemukan dua pria lain di dalam rumah. Keduanya berinisial SO (35), warga Desa Kampung Jawa, dan FR (26), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.

SO, menurut keterangan kepolisian, merupakan target operasi dalam Operasi Antik Seulawah 2026.

Penggeledahan rumah dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai saksi. Dari lokasi tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dengan berat total 1,65 gram.

Barang lain yang diamankan yakni satu timbangan digital, satu alat hisap atau bong, satu bungkus plastik klip bening, satu dompet, satu gunting, empat kaca pirex, satu telepon seluler Infinix warna hitam, dan satu telepon seluler Samsung warna hitam.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta peran masing-masing orang yang diamankan. Dengan demikian, status dan pertanggungjawaban pidana masing-masing masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
HMI Kutacane Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Bupati Agara Apresiasi Kritik dan Saran
Kajati Aceh Diminta Lidik Dugaan Pungli 15 % Proyek Revitalisasi SMA/SMK di Agara.
LSM KOMPAK Apresiasi Pemusnahan Knalpot Brong, Kapolres Agara: Singkirkan Ego Pribadi Demi Ketertiban
Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Warga Kecewa Mobil Pemadam lamban datang kebakaran Simpang Kelapa Gading Agara. Hanguskan 13 Rumah
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Bagikan Pangan Murah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:12 WIB

Dugaan Praktik Peras Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman

Jumat, 18 September 2026 - 04:52 WIB

Rocky Gerung Soroti Peran Kecerdasan Buatan dalam Memberantas Korupsi dan Inovasi Akademik

Jumat, 18 September 2026 - 04:37 WIB

Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Menteri dalam Kasus Suap Pengurusan HGB di Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 04:33 WIB

Guntur Romli Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kritik Tajam Penanganan Suap ATR/BPN, Momentum Menjerat Aktor Intelektual Dinilai Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Berita Terbaru