HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot

Dugaan Praktik Peras Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 05:12 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru jalur mandiri. Penangkapan yang berlangsung pada 20 Agustus 2026 ini mengungkap adanya praktik ilegal sistematis yang melibatkan sejumlah pejabat internal kampus serta pihak swasta dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sebagaimana dikutip dari kanal Tempodotco, kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai kegagalan seorang calon mahasiswa untuk lolos seleksi meskipun pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah uang pelicin. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menemukan adanya tiga kluster modus operandi yang terpusat di bawah kendali sang rektor. Praktik tersebut melibatkan penggunaan akses otoritas rektor untuk mengatur kelulusan mahasiswa tertentu, hingga penggunaan pihak ketiga untuk memuluskan transaksi keuangan di luar jalur resmi institusi.

Modus pertama melibatkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang bekerja sama dengan pihak swasta sebagai orang kepercayaan untuk menampung dana dari orang tua calon mahasiswa. Dana tersebut diduga diputar melalui proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan kampus untuk menutupi jejak keuangan. Sementara itu, kluster kedua melibatkan keponakan rektor yang bertindak sebagai operator lapangan dalam mengumpulkan dana dari orang tua mahasiswa di berbagai fakultas, termasuk kedokteran dan hukum, yang kemudian dikonversi menjadi aset berupa tanah atas nama pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kluster ketiga menunjukkan keterlibatan Kepala Bagian Akademik yang diduga menggunakan akun pribadi rektor untuk melakukan intervensi langsung terhadap hasil seleksi mahasiswa. Dalam kluster ini, terjadi tawar-menawar harga atau mahar yang melibatkan peran pengepul sebagai jembatan antara orang tua calon mahasiswa dengan pihak kampus. Keseluruhan skema ini menunjukkan kerentanan sistem jalur mandiri yang kini tengah dievaluasi secara menyeluruh oleh kementerian terkait.

Kasus di Jawa Tengah ini menjadi pengingat akan pola serupa yang pernah terjadi di Universitas Lampung pada 2022. Pihak otoritas pendidikan kini tengah menyusun langkah reformasi sistemik agar proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri kembali mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak lagi menjadi celah bagi praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Janji Berantas Mafia Tanah Nusron Wahid Kini Diuji Skandal Suap di Lingkungan ATR/BPN
Rocky Gerung Soroti Peran Kecerdasan Buatan dalam Memberantas Korupsi dan Inovasi Akademik
Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Menteri dalam Kasus Suap Pengurusan HGB di Bogor
Guntur Romli Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Kritik Tajam Penanganan Suap ATR/BPN, Momentum Menjerat Aktor Intelektual Dinilai Hilang
KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon
Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor
Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:12 WIB

Dugaan Praktik Peras Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman

Jumat, 18 September 2026 - 04:52 WIB

Rocky Gerung Soroti Peran Kecerdasan Buatan dalam Memberantas Korupsi dan Inovasi Akademik

Jumat, 18 September 2026 - 04:37 WIB

Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Menteri dalam Kasus Suap Pengurusan HGB di Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 04:33 WIB

Guntur Romli Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kritik Tajam Penanganan Suap ATR/BPN, Momentum Menjerat Aktor Intelektual Dinilai Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Berita Terbaru