slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Nyatakan Perang Terhadap Karhutla, Ancam Cabut Izin Korporasi hingga Pidana Terorisme Ekologi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 04:08 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas dalam rapat terbatas untuk segera menghentikan praktik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih marak terjadi. Presiden menyoroti laporan Kapolri yang menyebutkan adanya keterlibatan 95 korporasi dalam aksi pembakaran lahan secara sengaja, sebuah kondisi yang dinilai pemerintah sebagai pelanggaran serius yang tidak lagi dapat ditoleransi. Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran kementerian terkait, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kejaksaan, hingga ATR/BPN, untuk segera melakukan verifikasi dan penindakan hukum secara maksimal terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar.

Tidak hanya sanksi administratif, Presiden menegaskan bahwa izin operasional bagi korporasi yang terbukti bertanggung jawab harus dicabut tanpa ampun, terutama bagi perusahaan yang pernah menerima sanksi sebelumnya namun kembali mengulangi pelanggaran. Proses hukum pidana pun diwajibkan tetap berjalan meski izin telah dicabut. Bahkan, Presiden tengah mempertimbangkan penguatan payung hukum melalui usulan kepada DPR agar sanksi bagi pelaku pembakaran hutan diperberat dan diklasifikasikan sebagai tindakan terorisme ekologi. Pemerintah secara tegas menutup celah bagi alasan kearifan lokal atau pembukaan lahan oleh rakyat sebagai pembenaran atas aksi pembakaran, mengingat pemerintah telah menyediakan skema bantuan resmi untuk kebutuhan lahan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut menyoroti lemahnya kepemimpinan di tingkat daerah. Ia memperingatkan kepala daerah untuk tidak berlindung di balik revisi undang-undang, melainkan menunjukkan komitmen politik yang nyata dalam penanganan karhutla. Menteri Dalam Negeri diinstruksikan untuk mengerahkan seluruh otoritas daerah guna memastikan penegakan aturan di lapangan berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain isu karhutla, Presiden memberikan perhatian khusus pada penanganan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta musibah kecelakaan kapal. Presiden memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera mengoordinasikan langkah-langkah penyelamatan bersama Basarnas. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan hak-hak keluarga korban dengan sebaik-baiknya, serta tuntutan agar investigasi menyeluruh yang mendalam dan objektif dilakukan terhadap peristiwa tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru