HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kritik Tajam Penanganan Suap ATR/BPN, Momentum Menjerat Aktor Intelektual Dinilai Hilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 – Penetapan delapan tersangka dalam kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan tajam. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai lembaga antirasuah tersebut telah kehilangan momentum emas untuk mengusut keterlibatan aktor intelektual di tingkat kementerian, meski telah mengantongi bukti kuat berupa aliran dana fantastis sebesar Rp 106 miliar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, di mana empat dari delapan tersangka disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Yudi menegaskan bahwa keterlibatan orang-orang kepercayaan menteri yang bukan merupakan staf struktural tersebut mustahil bergerak tanpa adanya peran pihak di level yang lebih tinggi. Fakta bahwa penyidik menemukan uang tunai ratusan miliar rupiah di tangan orang dekat menteri seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan pendalaman terhadap menteri terkait secara simultan, bukan justru berhenti pada level perantara atau “struktur bayangan”.

Lebih lanjut, Yudi menyoroti adanya dinamika internal di tubuh KPK yang mencerminkan ketidakberanian pimpinan dalam menyentuh penyelenggara negara kelas kakap. Pengungkapan mengenai adanya “struktur bayangan” di ATR/BPN dalam konferensi pers KPK dianggap sebagai bentuk perlawanan tersirat dari para penyelidik di lapangan yang merasa kecewa karena sasaran utama belum tersentuh. Menurutnya, dalam setiap skema korupsi besar, pelaku yang berada di kementerian hanyalah koordinator lapangan yang memastikan eksekusi kebijakan berjalan sesuai perintah intelektual leader.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, publik menanti langkah berani KPK untuk melampaui penetapan tersangka pada level eksekutor. Yudi memperingatkan bahwa semakin lama pemeriksaan terhadap Menteri dilakukan, semakin sulit pula pembuktian keterlibatannya di mata hukum. KPK dinilai perlu membuktikan independensinya untuk tidak hanya menebas dahan, tetapi berani mencabut akar korupsi yang diduga merusak tata kelola pertanahan nasional demi memuaskan rasa keadilan masyarakat. (*)

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru