HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:34 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Dua pelajar di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang sempat menghebohkan masyarakat setelah videonya menyebar luas di media sosial. Penetapan tersebut dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah, usai serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang mendukung proses penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelajar yang kini telah berstatus tersangka itu adalah RA (17) dan HR (16). Keduanya masih berstatus pelajar yang berdomisili di wilayah setempat. Status hukum mereka ditentukan setelah penyidik memeriksa keterangan sejumlah saksi serta mengamankan berbagai alat bukti, termasuk pakaian yang dipakai saat kejadian dan rekaman video dari telepon seluler.

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di area belakang SMA Unggul Binaan Pante Raya. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari teguran yang diberikan RA kepada korban berinisial T (16). Tidak terima atas teguran itu, korban diduga menantang RA untuk berkelahi satu lawan satu. Aksi kekerasan tersebut kemudian terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada 23 Agustus 2026 sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH. Sepanjang proses penyelidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Hingga kini, proses hukum terhadap kedua tersangka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan demi memberikan keadilan bagi korban maupun pelaku yang masih berstatus anak. (*)

Berita Terkait

Cekcok Suami Istri Berujung Vila Terbakar di Bener Meriah, Kerugian Rp 500 Juta dan Seorang Perempuan Jadi Tersangka
Bener Meriah Gelar Dialog Budaya Gayo Dalam Rangka Peringatan Hari Budaya Tahun 2026
Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap
Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru