PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:56 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin (06/01/25). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengembangan sektor industri di Aceh.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya kondisi dan rencana sistem kelistrikan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), pembangunan listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, electrifying agriculture, potensi pelanggan baru, program diskon tarif listrik dan tambah daya 2025, serta isu tunggakan listrik.

General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, menyampaikan kondisi kelistrikan Aceh yang saat ini dalam keadaan surplus.

“Saat ini terdapat 4.626 pelanggan tarif industri di Aceh, hanya 0,3 persen dari total komposisi pelanggan PLN di Aceh. Kami sangat berharap dukungan Bapak/Ibu untuk mengundang investor membangun industri di Aceh. Dari sisi kelistrikan, kami siap mendukung penuh,” ujar Mundhakir.

Ketua Komisi III DPRA, Aisyah Ismail, menegaskan pentingnya kolaborasi antara PLN Aceh dan DPRA dalam mendorong pengembangan iklim investasi di Aceh. Ia menyoroti potensi kawasan industri yang perlu dioptimalkan, seperti Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, BPKS Sabang, Kawasan Industri Kuala Langsa, dan Kawasan Industri Meulaboh/Nagan Raya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

“Pertemuan ini memberikan banyak informasi terkait kelistrikan di Aceh. Kita bersama-sama mendorong pengembangan iklim investasi dengan memanfaatkan kawasan industri yang telah tersedia,” ujar Aisyah.

Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, juga menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

“Tidak hanya tarif industri yang perlu diperhatikan, tetapi juga penyertaan kelistrikan di kawasan 3T. Hal ini sangat penting untuk mendukung ekonomi rakyat, khususnya mereka yang bertani dan beternak, sehingga mendukung elektrifikasi sektor agrikultur,” ungkap Nurchalis.

Dengan langkah-langkah tersebut, PLN dan Komisi III DPRA optimistis dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk mendukung pertumbuhan industri dan perekonomian Aceh.

Berita Terkait

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh
Sidang Gugatan Perdana Antara Miswar Dengan Pj Gubernur Mulai Bergulir Di PTUN Banda Aceh
57 Gampong di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025:Tanggapi tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pj Gubernur Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat
Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh
Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa
Penerangan Kodam IM Gelar Ziarah Rombongan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:36 WIB

Putra Aceh, Said Mahdar Assegaf, Akan dilantik Jadi Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:43 WIB

Meurah Budiman Ungkap Komitmen Kanwil Aceh Usai Terima Arahan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 01:44 WIB

PW FRN Counter Polri: Hari Ibu, Momentum Mengingat Perjuangan dan Kasih Sayang Tanpa Batas

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:41 WIB

JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kamis, 16 Jan 2025 - 01:50 WIB

ACEH BARAT

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:38 WIB