Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tokoh masyarakat Barat Selatan Aceh sekaligus mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen (Purn) T.A. Hafil Fuddin, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus diselamatkan dan diperkuat, bukan dibiarkan melemah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.

Dalam pernyataannya, Hafil menyampaikan bahwa bagi masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), JKA bukan sekadar program pemerintah, melainkan menjadi penopang utama dalam mengakses layanan kesehatan. “Bagi masyarakat di Barsela, JKA bukan sekadar program. Ia adalah penolong ketika anak sakit di tengah malam, ketika orang tua harus dirujuk ke rumah sakit, dan ketika keluarga tidak memiliki biaya untuk berobat. Dalam banyak keadaan, JKA adalah harapan itu sendiri,” ungkap Mayjen (Purn) Hafil Puddin, Rabu 8 April 2026.

Ia menekankan bahwa prinsip utama JKA harus tetap dijaga, yakni tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau keterbatasan sistem. “Prinsipnya harus jelas, JKA harus tepat sasaran untuk rakyat yang paling membutuhkan, dan tidak boleh ada rakyat miskin yang sakit tanpa layanan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hafil juga mengajak masyarakat untuk melihat upaya penyempurnaan JKA secara objektif. Ia menilai langkah pemerintah dalam melakukan perbaikan sistem bukanlah bentuk pengurangan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan program tersebut. “Ketika pemerintah berbicara tentang penyempurnaan JKA, kita tidak boleh langsung melihatnya sebagai ancaman. Justru ini adalah upaya menjaga agar harapan itu tetap hidup dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia turut menyoroti adanya ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan JKA selama ini. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang tergolong mampu namun tetap menikmati fasilitas yang seharusnya diprioritaskan bagi kalangan kurang mampu. “Kita juga harus jujur mengakui, tidak semua yang menikmati JKA hari ini benar-benar membutuhkan. Ada yang mampu, tetapi tetap menerima manfaat yang seharusnya diprioritaskan bagi rakyat kecil,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Hafil menegaskan bahwa perbaikan sistem merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan sosial. “JKA tidak dikurangi, tetapi diperbaiki agar lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dia juga mengaitkan pentingnya keadilan dalam pengelolaan JKA dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Aceh. Ia menilai bahwa dalam ajaran Islam, kelompok yang mampu memiliki kewajiban untuk melindungi yang lemah. “Yang kuat berkewajiban melindungi yang lemah, bukan mengambil haknya. Maka ketika pemerintah ingin memastikan JKA lebih tepat sasaran, itu bukan bentuk pengurangan, melainkan penguatan nilai keadilan itu sendiri,” katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kondisi anggaran daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam menjaga keberlangsungan program tersebut. Beban pembiayaan yang terus meningkat, menurutnya, perlu dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan risiko di masa depan. “Jika tidak, program yang kita banggakan ini justru berisiko melemah di masa depan. Kita tentu tidak ingin anak cucu kita kehilangan perlindungan yang hari ini masih kita rasakan,” ujarnya.

Ia menyambut baik komitmen Pemerintah Aceh yang memastikan bahwa masyarakat miskin tetap mendapat jaminan penuh dalam program JKA. “Rakyat miskin tetap 100 persen ditanggung. Yang diperbaiki adalah sistemnya, agar lebih adil, lebih tertib, dan lebih berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Hafil menegaskan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni masyarakat mampu tidak boleh mengambil hak masyarakat lemah, pelayanan harus semakin cepat dan berkualitas, serta keberlanjutan JKA harus dijaga agar tidak mengalami kolaps di masa mendatang.

Sebagai perwakilan suara masyarakat wilayah barat selatan Aceh (Barsela), Hafil menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam melakukan pembenahan JKA, dengan catatan bahwa prinsip perlindungan terhadap rakyat miskin tetap menjadi prioritas utama. “Kami di Barsela mendukung langkah pemerintah Aceh untuk memperbaiki JKA, selama prinsip dasarnya tetap dijaga, rakyat miskin dilindungi, akses kesehatan terbuka, dan pelayanan terus meningkat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar pemerintah tetap mendengar suara daerah dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama daerah-daerah terpencil yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut. “Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memahami kondisi lapangan. Karena masyarakat di pelosok, di desa-desa Barsela, di daerah terpencil, adalah mereka yang paling merasakan dampaknya,” kata Hafil.

Dia kembali menegaskan bahwa menyelamatkan JKA merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Menyelamatkan JKA bukan berarti mempertahankan semua yang lama, tetapi berani memperbaiki agar lebih baik. Dari Barsela, kami percaya jika niatnya adalah keadilan dan keberlanjutan, maka langkah ini patut kita dukung, demi Aceh yang lebih adil dan masa depan pelayanan kesehatan yang tidak meninggalkan siapa pun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru