Pj Bupati Agara Secara Simbolis Berikan Peralatan Dapur Bagi Keluarga Miskin

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:01 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranews | Pemerintah Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan dari dana insentif fiskal untuk penanganan kemiskinan extrem yang diberikan oleh pemerintah pusat. ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat miskin extrem berupa barang peralatan dapur  pada Rabu (31/1/2024). Bantuan yang diserahkan  kepada penerima hanya secara simbolis, oleh PJ Bupati Agara, Drs Syakir MSi, serta didampingi Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati SPd MAP dan Kepala Bapeda setempat . Penyerahan bantuan dilaksanakan di gedung aula Kantor Kecamatan Bambel.

Diketahui bantuan yang dibagikan kali ini untuk empat kecamatan di Agara yakni Bambel, Bukit Tusam , Lawe Sumur dan Semadam, ini merupakan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) yang sumber dari dana Intensif Fiskal untuk penanganan miskin exstrem.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Agara Drs Syakir Msi usai memberikan bantuan beliau menyampaikan pesan, bahwa  hari kita sudah memberikan peralatan dapur  saudara kita yang katagori miskin. Dan bagi warga yang belum mendapat bantuan akan disalurkan dalam waktu dekat ini melalui dinas Sosial. Kita berharap kepada saudara yang mendapat bantuan ini untuk digunakan sesuai dengan fungsinya. Kemudian jumlah bantuan juga terbatas. Ujar Syakir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sama diungkapkan oleh Kadis Sosial, Bahagia Wati SPd MAP, katanya sesuai dengan data P3KE tepat sasaran percepatan miskin extrem, ada 211 orang yang akan menerima bantuan peralatan dapur terdiri dari kompor gas, tabung gas, kabulator, rak piring, piring, wajan, sapu, alat pel dan Magicom dan barang lainnya. Kita harapkan kepada masyarakat selaku penerima bantuan supaya tidak menyalah gunakan barang yang sudah diberikan.

“Jangan sekali-kali bapak /ibu memperjual belikan bantuan yang sudah kita berikan. Karena kedepan kita akan terus melakukan pengawasan langsung dan sewaktu waktu yang tidak ditentukan kami turun langsung atau mengecek barang yang sudah kami berikan. Jika terbukti ada yang menjualkan barang bantuan tersebut maka akan kita berikan sanksi. Tegas Bahagia Wati.

Pantauan Baranews terlihat masyarakat yang menerima bantuan yang diberikan oleh Pemerintah daerah sangat menggugah hati mereka. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan dinas sosial, karena sudah peduli bagi kami sebagai keluarga yang kurang mampu ini, dan bantuan yang kami terima ini memang sangat kami butuhkan. Ucap salah seoarang penerima bantuan alat dapur yang enggan disebutkan namanya.* (Zulkifli,S.Kom)

Berita Terkait

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:17 WIB

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru