Pj Bupati Agara Secara Simbolis Berikan Peralatan Dapur Bagi Keluarga Miskin

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:01 WIB

50709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranews | Pemerintah Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan dari dana insentif fiskal untuk penanganan kemiskinan extrem yang diberikan oleh pemerintah pusat. ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat miskin extrem berupa barang peralatan dapur  pada Rabu (31/1/2024). Bantuan yang diserahkan  kepada penerima hanya secara simbolis, oleh PJ Bupati Agara, Drs Syakir MSi, serta didampingi Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati SPd MAP dan Kepala Bapeda setempat . Penyerahan bantuan dilaksanakan di gedung aula Kantor Kecamatan Bambel.

Diketahui bantuan yang dibagikan kali ini untuk empat kecamatan di Agara yakni Bambel, Bukit Tusam , Lawe Sumur dan Semadam, ini merupakan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) yang sumber dari dana Intensif Fiskal untuk penanganan miskin exstrem.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Agara Drs Syakir Msi usai memberikan bantuan beliau menyampaikan pesan, bahwa  hari kita sudah memberikan peralatan dapur  saudara kita yang katagori miskin. Dan bagi warga yang belum mendapat bantuan akan disalurkan dalam waktu dekat ini melalui dinas Sosial. Kita berharap kepada saudara yang mendapat bantuan ini untuk digunakan sesuai dengan fungsinya. Kemudian jumlah bantuan juga terbatas. Ujar Syakir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sama diungkapkan oleh Kadis Sosial, Bahagia Wati SPd MAP, katanya sesuai dengan data P3KE tepat sasaran percepatan miskin extrem, ada 211 orang yang akan menerima bantuan peralatan dapur terdiri dari kompor gas, tabung gas, kabulator, rak piring, piring, wajan, sapu, alat pel dan Magicom dan barang lainnya. Kita harapkan kepada masyarakat selaku penerima bantuan supaya tidak menyalah gunakan barang yang sudah diberikan.

“Jangan sekali-kali bapak /ibu memperjual belikan bantuan yang sudah kita berikan. Karena kedepan kita akan terus melakukan pengawasan langsung dan sewaktu waktu yang tidak ditentukan kami turun langsung atau mengecek barang yang sudah kami berikan. Jika terbukti ada yang menjualkan barang bantuan tersebut maka akan kita berikan sanksi. Tegas Bahagia Wati.

Pantauan Baranews terlihat masyarakat yang menerima bantuan yang diberikan oleh Pemerintah daerah sangat menggugah hati mereka. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan dinas sosial, karena sudah peduli bagi kami sebagai keluarga yang kurang mampu ini, dan bantuan yang kami terima ini memang sangat kami butuhkan. Ucap salah seoarang penerima bantuan alat dapur yang enggan disebutkan namanya.* (Zulkifli,S.Kom)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru