Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Empat warga lokal Malaysia resmi diamankan oleh Kepolisian Johor Bahru Utara usai diduga melakukan penganiayaan berat terhadap tiga pekerja migran Indonesia di kawasan Johor Bahru. Penahanan yang dilakukan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, ini dilakukan setelah rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Kejadian ini menambah daftar panjang persoalan pelindungan pekerja migran di luar negeri, sekaligus mendorong atensi serius dari pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi, keempat tersangka saat ini ditahan di Polres Johor Bahru Utara. Merujuk pada hasil penyelidikan awal, keempat orang yang terdiri atas dua pasang suami istri berusia antara 30 hingga 34 tahun ini diduga melakukan penganiayaan sejak Juli 2025 lalu, tepatnya di sebuah rumah pribadi tempat para korban bekerja. Namun, baru pada pertengahan Juni 2026 kasus itu mencuat ke permukaan setelah rekaman amatir yang memperlihatkan korban utama berinisial YY mengalami kekerasan fisik, menyebar di berbagai platform digital.

Penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat menemukan fakta keberadaan dua asisten rumah tangga asal Indonesia lainnya di lokasi yang sama. Mereka dikonfirmasi turut menjadi korban penyiksaan serupa oleh para pelaku yang berperan sebagai majikan. Saat ini, ketiga korban telah dievakuasi dan ditempatkan di rumah perlindungan yang dikelola oleh otoritas terkait di Malaysia. Mereka diketahui dalam kondisi fisik yang mulai berangsur pulih setelah mendapat penanganan medis.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur segera memberikan pendampingan hukum bagi seluruh korban. Kedua lembaga ini juga tengah mengawal penegakan hukum di pengadilan Malaysia guna memastikan proses peradilan berjalan setransparan mungkin. Selain dukungan psikologis, pemerintah Indonesia juga menuntut hak-hak finansial dan perawatan kesehatan korban dapat terpenuhi sepenuhnya, sesuai ketentuan hukum dan perlindungan pekerja migran lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi insiden ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menginformasikan bahwa seluruh pekerja migran korban penganiayaan sudah selesai menjalani pemeriksaan medis intensif, dan saat ini kondisi ketiganya dalam proses pemulihan. Pemerintah mengingatkan kembali pentingnya penempatan pekerja migran ke luar negeri melalui jalur yang resmi dan terawasi, guna memastikan seluruh dokumen, kontrak kerja, dan perlindungan hukum dapat diberikan secara maksimal oleh representasi Indonesia di negara tujuan.

Kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia di Johor Bahru ini kembali mempertegas urgensi perlindungan bagi para pekerja di luar negeri. Selain menjadi pengingat konkret akan ancaman kekerasan yang masih kerap menghantui tenaga kerja migran Indonesia, kasus ini juga mendorong perlunya koordinasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan pekerja untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru