Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya penyelamatan dan pemulihan bagi mereka yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Polres Aceh Tenggara dengan mengantarkan 19 warga yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor BNNK Gayo Lues, Rabu (17/06/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama personel Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane di salah satu tempat hiburan malam di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, pada Senin malam (15/06/2026).

Proses asesmen yang berlangsung di Kantor BNNK Gayo Lues tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi masing-masing peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang mengedepankan aspek pemulihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap maupun melalui rehabilitasi terhadap pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Dalam pemberantasan narkoba, Polres Aceh Tenggara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi dan pemulihan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim BNNK Gayo Lues, ke-19 warga tersebut direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan di Klinik Pratama BNNK Gayo Lues.

Polres Aceh Tenggara mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredarannya. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:20 WIB

KPK Tegaskan Penanganan Objektif atas Dugaan Pemerasan Pegawai terhadap Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:08 WIB

Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:58 WIB

OTT Bupati Pemalang dan Peringatan Dini Ombudsman soal Penurunan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:26 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:00 WIB

Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:22 WIB

Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:34 WIB

Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:30 WIB

Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh

Berita Terbaru