Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 19:40 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsaceh.co,Jakarta | Muhammad Yusuf (25), warga Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya kembali ke kampung halaman setelah hampir empat tahun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses pemulangan Yusuf difasilitasi anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Muhammad Yusuf diketahui berangkat ke luar negeri pada 2021 melalui perantara seorang perempuan berinisial *S*. Ia dijanjikan bekerja di perkantoran di Kamboja dengan gaji besar, namun setibanya di perjalanan justru dibawa ke Kamboja. Di negara tersebut, Yusuf dijual ke perusahaan penipuan daring (*scam*) dan judi online. Bahkan, Yusuf mengaku sempat tiga kali berpindah tangan antaragen.

“Selama bekerja di perusahaan scam itu, saya tidak pernah menerima gaji penuh. Jika ada pun selalu dipotong dengan alasan aturan perusahaan yang tidak jelas. Kami hidup dalam tekanan,” ungkap Yusuf setelah berhasil keluar dari jeratan perusahaan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesempatan untuk melarikan diri datang pada 15 Agustus 2025, ketika pengawas perusahaan lengah. Sehari kemudian, keluarga Yusuf melalui kepala desa mengirim surat kepada Haji Uma untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan itu, Haji Uma langsung menghubungi pihak KBRI di Kamboja untuk memberikan perlindungan sekaligus mengurus administrasi kepulangan.

Pengurusan kepulangan Muhammad Yusuf memakan waktu 35 hari. Proses tersebut mencakup pengurusan administrasi, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), biaya makan dan penginapan, tiket pesawat, hingga transportasi darat sampai ke kampung halaman. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp16 juta, dengan rincian Rp10 juta ditanggung keluarga korban dan sisanya Rp6 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma.

Pada Sabtu (27/9/2025) pukul 23.30 WIB, Yusuf tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan penerbangan dari Phnom Penh. Ia disambut langsung oleh Haji Uma yang turut didampingi staf protokol DPD RI di Terminal 2 kedatangan internasional. Haji Uma juga langsung menjemput Muhammad Yusuf guna melihat kondisi korban sekaligus bertukar cerita mengenai bagaimana peristiwa ini bisa terjadi.

Menurut Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmo Sumarto, keberuntungan masih berpihak kepada Yusuf karena visanya masih berlaku tiga bulan lagi. “Jika visanya sudah habis, maka ia akan dikenakan denda overstay sebesar 30 dolar per hari oleh otoritas imigrasi Kamboja,” ujarnya.

Haji Uma menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KBRI Phnom Penh yang telah membantu memfasilitasi perlindungan dan pengurusan SPLP bagi Yusuf. “Kami mengapresiasi kerja cepat KBRI Phnom Penh yang telah memberikan perlindungan dan mendampingi proses administrasi kepulangan Muhammad Yusuf ke Indonesia,” kata Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma mengingatkan agar masyarakat Aceh dan Indonesia tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Banyak kasus tenaga kerja non-prosedural yang berakhir tragis, bahkan hingga menyebabkan penyiksaan, pembunuhan, atau bunuh diri karena tekanan. Gunakan agensi yang legal dan sudah diverifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja serta BP3MI agar hak-hak pekerja dapat dijamin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para korban TPPO yang masih berada di luar negeri agar segera melapor ke hotline KBRI setempat jika menghadapi masalah. “Jangan menunggu kontrak habis, karena jika visa mati akan menambah persoalan baru berupa denda dan status overstay,” tutup Haji Uma.

Kisah Muhammad Yusuf menjadi pengingat serius bahwa tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi berpotensi besar berujung pada praktik perdagangan orang yang membahayakan jiwa.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!
Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional
Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa
Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB