Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

J.PORANG

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

50910 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Puluhan truk jenis DAM berderet di halaman kantor unit layanan pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara di Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Kendaraan-kendaraan itu sengaja diparkir para sopir sebagai bentuk protes atas ongkos pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) yang belum juga dilunasi. Senin, 09 Maret 2026.

Aksi tersebut mencuat setelah para pengusaha dan sopir DAM mengaku telah menunggu cukup lama pembayaran biaya transportasi yang mereka kerjakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di wilayah itu. Ketidakjelasan pembayaran membuat mereka memilih mendatangi kantor PLN dan menuntut penyelesaian.

“Ketua Persatuan DAM Truk Kabupaten Gayo Lues, Sukri, mengatakan para sopir terpaksa mengambil langkah tersebut karena pembayaran ongkos angkut tak kunjung diselesaikan. Padahal pekerjaan pengangkutan BBM telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, terutama setelah bencana merusak jalan lintas nasional di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan jalan membuat mobil tangki tidak dapat melintas menuju lokasi pembangkit. Sebagai alternatif, pengangkutan BBM kemudian menggunakan truk DAM milik warga agar pasokan bahan bakar tetap tersedia.
“Karena mobil tangki tidak bisa lewat akibat jalan rusak, kami diminta membantu mengangkut BBM. Tapi sampai sekarang ongkos angkutnya belum dibayar,” kata Sukri.

Ia juga mempertanyakan keterlambatan pembayaran tersebut. Menurut dia, sistem pembayaran listrik masyarakat kini sebagian besar menggunakan meteran prabayar atau token digital, sehingga pelanggan membayar lebih dahulu sebelum menggunakan listrik.
“Kalau sistemnya prabayar, mestinya tidak ada tunggakan dari pelanggan. Karena itu kami heran kenapa ongkos angkut BBM justru macet pembayarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Blangkejeren, Isnan mengatakan.  “Sudah clear ya pak, sudah selesai utk semua pembayarannya melalui sambungan telepon seluler pesan singkat dengan nomor pribadinya”.

Para sopir berharap pihak PLN segera memberikan kejelasan dan melunasi kewajiban tersebut. Mereka menilai keterlambatan pembayaran tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga para sopir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pekerjaan pengangkutan tersebut. (J.porang)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru