Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:27 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sepakat untuk mengajukan revisi Plane of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026). Gubernur Mualem hadir didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurlis menegaskan Gubernur Mualem pada prinsipnya tidak menolak proyek Lapangan Gas Tengkulo maupun kehadiran Mubadala Energy sebagai investor di South Andaman. Namun, ada sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu diperbaiki.

“Pada prinsipnya Gubernur tidak menolak proyek dan investornya. Namun ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujar Nurlis.

Dalam PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Tengkulo akan diproses di FPSO (Floating Production Storage and Offloading) yang beroperasi di South Andaman. Dari FPSO, produksi disalurkan lewat pipa gas lepas pantai (offshore gas pipeline) ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe.

Mubadala Energy saat ini tengah menyiapkan tender pengadaan FPSO raksasa untuk mempercepat komersialisasi gas (fast-track) dari lapangan laut dalam tersebut. FPSO dirancang untuk memproses, menyimpan, dan menyalurkan migas langsung dari atas kapal di lepas pantai.

Skema ini yang ingin diubah Gubernur Mualem. Ia mendorong agar pengolahan utama tidak dilakukan di laut, melainkan langsung di darat, memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di KEK Arun.

“Gubernur menginginkan gas dan kondensat diproses di KEK Arun. Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis.

“Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun,” lanjutnya.

Menurut Nurlis, tujuan Mualem jelas: skema pengembangan Blok Andaman harus menguntungkan semua pihak, bukan hanya investor.

“Gubernur ingin Blok Andaman membawa keuntungan bagi semua pihak. Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan masyarakat Aceh,” ucapnya.

Lebih jauh, Mualem menilai pengolahan gas di darat akan memberi dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi Aceh dibandingkan jika proses utama tetap berlangsung di FPSO di lepas pantai.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” kata Nurlis.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” tambahnya.

Nurlis menyebut, dengan skema onshore, Aceh berpeluang mendapat multiplier effect yang lebih luas, mulai dari tumbuhnya industri turunan, jasa penunjang, hingga munculnya berbagai lapangan usaha baru yang terkait dengan rantai pasok migas.

Sebagai pembanding, Tenaga Ahli Sekda Bidang Migas, Akhyar, dalam pertemuan itu mengutip pengalaman Blok Masela (ditulis Marsela dalam keterangan awal) di Laut Arafura, Maluku, yang skemanya diubah dari pengolahan di laut menjadi di darat. Kepala SKK Migas membenarkan hal tersebut dalam forum.

“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” kata Djoko seperti disampaikan kembali oleh Nurlis.

Di sisi lain, sebelum bertemu Gubernur, tim SKK Migas sempat merencanakan jumpa pers untuk memaparkan perkembangan Blok Andaman. Mereka semula ingin mengundang Mualem hadir dan sekaligus menjadi narasumber dalam konferensi pers tersebut.

“Tujuannya agar Gubernur mendukung mereka dan sekaligus menjadi narasumber,” ujar Nurlis.

Namun, menurut Nurlis, Gubernur menilai waktu tersebut belum tepat untuk tampil di hadapan publik membahas Blok Andaman.

“Beliau akan tentukan waktu yang lebih cocok setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur adalah kenyamanan rakyat Aceh,” tegas Nurlis.

Sebagai hasil pertemuan, disepakati bahwa jumpa pers baru akan digelar setelah revisi PoD dirumuskan dan disepakati bersama, termasuk menyangkut skema pengolahan gas di KEK Arun.

“Sesuai kesepakatan, jumpa pers akan digelar setelah revisi disepakati. Setelah Gubernur menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” pungkas Nurlis. (*)

Berita Terkait

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan
Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan
Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat
Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB