Jakarta – Situasi pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mendapatkan sorotan setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan adanya lebih dari tiga puluh nama yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam perkara ini. Pernyataan tersebut disampaikan Sony melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
Menurut Elza, data lengkap mengenai nama-nama pihak terkait telah terdokumentasi di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita oleh tim penyidik. “Ada 26 nama dan lain-lain, jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” ujar Elza Syarief, Sabtu (6/6/2026). Informasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari upaya Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini.
Elza mengungkapkan bahwa nama-nama yang dimaksud Sony bukanlah figur sembarangan, melainkan sejumlah tokoh besar yang selama ini belum pernah tersorot dalam isu dugaan korupsi MBG. Namun demikian, ia menegaskan identitas mereka tidak akan dibuka ke publik sebelum seluruh proses penyidikan selesai dan masuk ke dokumen resmi kepolisian serta BAP yang menjadi bukti sah di persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyimpan data nama-nama yang diduga terlibat, Sony Sonjaya juga mengklaim memiliki bukti percakapan digital yang merekam aktivitas serta pembicaraan terkait pengelolaan dana dan transaksi dalam program MBG. Elza menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah didata oleh Sony sangat penting agar dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat terungkap secara menyeluruh.
SPPG sendiri merupakan titik strategis pelaksanaan program dapur MBG, dengan nilai pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp1,5 hingga Rp2 miliar per unit. Dalam pengakuannya, Sony memiliki akses terhadap proses pengawasan dan sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap program ini sempat membuat situs pendaftaran resmi harus ditutup. Selanjutnya, permintaan pembangunan SPPG ditampung melalui akun pribadi Kepala BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.
Elza menyatakan bahwa tidak seluruh permohonan SPPG disetujui mengingat syarat yang ditetapkan sangat spesifik. Ia juga mengakui adanya tekanan percepatan dari Presiden Prabowo Subianto agar program MBG dapat segera berjalan optimal di seluruh wilayah. Dalam praktiknya, sejumlah titik SPPG memang akhirnya diberikan kepada pihak yang dinilai memenuhi kriteria pembangunan, namun belakangan terungkap bahwa sebagian titik tersebut malah diperjualbelikan, bukan direalisasikan menjadi dapur MBG sebagaimana aturan.
“Mungkin di situlah persoalannya. Setelah mendapat laporan, Pak Sony mengetahui ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi malah dijualbelikan,” katanya.
Sony, melalui kuasa hukumnya, membantah terlibat langsung dalam praktik jual beli titik SPPG. Hal inilah yang kemudian mendorongnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam penyidikan Kejaksaan Agung. Langkah itu diambil agar proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan seluruh pihak yang diduga terlibat—baik dari internal BGN, pihak swasta hingga kemungkinan keterlibatan eksternal lainnya—dapat diperiksa secara tuntas.
“Dia tidak ingin semua kesalahan ditimpakan kepadanya. Pak Sony merasa tidak terlibat dalam jual beli titik dan ingin membuka perkara ini agar diketahui siapa saja yang sebenarnya melakukan praktik tersebut,” tegas Elza.
Penyidikan kasus korupsi MBG sendiri kini memasuki tahap krusial. Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam penyimpangan pengelolaan program MBG periode 2025–2026. Tim penyidik Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan akan terus berkembang dengan pemanggilan sejumlah pihak lain yang namanya teridentifikasi dalam proses investigasi digital. Masyarakat menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh jejaring praktik korupsi di lingkungan program strategis negara ini, dan menanti terbukanya fakta sebanyak-banyaknya di persidangan mendatang.
































































