JAKARTA | Pusaran dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG yang menjadi prioritas nasional kini memasuki babak baru. Salah seorang tersangka, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya, menyatakan kesiapan membongkar fakta-fakta dugaan keterlibatan oknum berpengaruh dalam kasus yang menyeret para pejabat tinggi lembaga tersebut.
Keputusan Sony Sonjaya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator dinilai membuka harapan baru, baik bagi penegakan hukum maupun komitmen pemerintah dalam membersihkan program-program prioritas dari praktik korupsi. Kuasa hukum Sony menegaskan kliennya memiliki bukti kuat adanya tekanan serta perintah langsung dari individu yang memiliki kekuasaan besar, tidak hanya berasal dari level eksekutif tetapi juga legislatif, hingga unsur organisasi tertentu. Disebutkan, Sony bahkan tidak memiliki ruang menolak perintah tersebut karena kekuatan posisi oknum yang terlibat.
Gerakan partai politik hingga organisasi masyarakat turut menyikapi perkembangan terbaru ini. Partai Gerindra terang-terangan menyatakan dukungan terhadap pengusutan tuntas dugaan korupsi di lingkungan program prioritas nasional. Komitmen tersebut direpresentasikan dengan mendorong Kejaksaan Agung untuk tidak ragu mengusut tuntas, termasuk mengakomodasi pengajuan Sony sebagai justice collaborator agar seluruh aktor utama yang diduga terlibat bisa dibuka ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan serupa diutarakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya diharapkan dapat diterima Kejaksaan. Ia menilai potensi untuk mengurai dan mempercepat pembongkaran kasus akan jauh lebih besar dengan adanya keterangan dari internal lingkaran kasus. “Nyanyian” Sony diyakini memiliki arti penting dalam membuka tabir dugaan kejahatan tata kelola yang menjerat institusi yang seharusnya menjadi pejuang dalam memenuhi kebutuhan gizi rakyat.
Sinyal tanda bahaya dan perlunya evaluasi besar-besaran di bidang pengelolaan program prioritas negara sebenarnya sudah muncul sejak awal. Bivitri Susanti, aktivis antikorupsi sekaligus dosen STH Indonesia Jentera, menegaskan bahwa banyak indikasi dugaan korupsi dalam tata kelola MBG telah teridentifikasi sejak masa-masa sebelumnya. Bivitri menyatakan kasus ini seharusnya menjadi titik refleksi bagi semua pihak terkait, sebab integritas tata kelola program vital seperti MBG menyangkut langsung kepentingan publik.
Dalam kasus MBG, selain Sony Sonjaya, terdapat dua pejabat lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk J. Pusung. Ketiganya dicurigai punya peranan kunci dalam praktik penyimpangan dana dan kebijakan, meskipun masing-masing membantah menjadi aktor utama maupun perencana tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, publik dan para pengamat hukum menilai, apakah langkah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator merupakan inisiatif murni demi kepentingan penegakan hukum, atau strategi pribadi untuk mendapatkan keringanan hukuman, masih harus diuji secara terbuka. Elza Syarief selaku kuasa hukum Sony menegaskan bahwa kliennya siap total bekerja sama dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat sebagai bentuk tanggung jawab moral serta upaya membantu negara.
Di sisi lain, Laode M. Syarif, mantan Wakil Ketua KPK, menekankan peran keterangan justice collaborator memang sangat krusial dalam membongkar jaringan tindak pidana korupsi terstruktur, tetapi mekanismenya tetap harus diawasi ketat agar hakikat keadilan tidak tergadaikan oleh kepentingan pragmatis.
Respons Kejaksaan Agung sendiri masih dinantikan publik luas terkait apakah permohonan status justice collaborator dari Sony Sonjaya akan dikabulkan. Sikap tegas, transparansi, serta keberanian membuka aktor-aktor yang selama ini tersembunyi dinilai menjadi penentu keberhasilan penegakan hukum dalam kasus yang menguji komitmen anti-korupsi negara ini. Sementara proses hukum terus berlangsung, harapan masyarakat tertuju pada terungkapnya kebenaran sesungguhnya, serta vonis yang adil terhadap seluruh pihak yang terbukti bersalah dalam pusaran korupsi MBG. (*)
































































