Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membantah keras tudingan bahwa aksi unjuk rasa mereka digelar tanpa surat pemberitahuan ke kepolisian.
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan seluruh prosedur administrasi sudah dipenuhi dan dilayangkan jauh sebelum aksi digelar.
“Surat pemberitahuan dan kelengkapan administrasi sudah kami serahkan jauh hari sebelum pelaksanaan aksi,” ujar Dimas saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (12/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimas menyebut berkas pemberitahuan rencana aksi itu dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku heran dengan pernyataan pihak kepolisian yang mengaku tidak mengetahui soal rencana demonstrasi tersebut.
“Berkas kami kirim ke Polda Metro Jaya. Jadi kami bingung ketika ada pernyataan seolah-olah polisi tidak tahu ada rencana aksi,” kata dia.
Menurut Dimas, informasi mengenai aksi mahasiswa UI itu juga telah tersebar luas di media sosial. Seruan aksi, poster, hingga detail kegiatan diklaim sudah beredar beberapa hari sebelum unjuk rasa digelar.
“Ini kan ramai sekali di media sosial, jadi perhatian publik juga besar. Logikanya bagaimana bisa dibilang tidak tahu, sementara persiapan di lapangan justru terlihat jelas,” ucapnya.
Dimas menyinggung pengaturan lalu lintas dan pemasangan barikade aparat di sekitar lokasi aksi. Menurutnya, hal itu menunjukkan aparat sebenarnya sudah mengantisipasi adanya demonstrasi.
“Ada rekayasa lalu lintas, ada barikade, dan aparat juga menghadang massa mahasiswa saat hendak menuju Bundaran HI. Artinya kan sudah ada persiapan dari aparat,” tegasnya.
Melihat kejanggalan tersebut, Dimas meminta pihak kepolisian untuk berhenti menyudutkan mahasiswa di mata publik terkait pelaksanaan aksi.
“Yang kami minta sederhana: jangan lagi membangun narasi seolah-olah mahasiswa melanggar aturan dan tidak tertib administrasi. Itu tidak benar,” kata Dimas.
Ia menegaskan BEM UI siap menunjukkan bukti-bukti administrasi jika memang dibutuhkan untuk mengklarifikasi polemik ini. (*)































































