Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 04/06/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dedi Siregar, keputusan Menteri Agus Andrianto tersebut merupakan sikap patriotik, berani, dan mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap dugaan penyimpangan hukum di lingkungan Kementerian Imipas.

“Kami dari DPP LPPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto yang telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan penting demi menjaga marwah institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan pejabat yang sedang menjalani proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/6/2026).

Dedi menilai bahwa tindakan Menteri Agus Andrianto merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang tersangkut perkara yang sedang ditangani KPK. Selain itu, Menteri Agus juga meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

Langkah tersebut, menurut Dedi, membuktikan bahwa narasi yang beredar di sejumlah pihak yang menuduh Menteri Agus Andrianto melakukan lempar tanggung jawab atau tidak menunjukkan sikap tegas merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan cenderung tendensius.

“Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agus Andrianto tidak melindungi siapa pun. Beliau mengambil langkah cepat dan tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terlibat serta menginstruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif kepada KPK. Ini adalah bukti nyata keberanian seorang pemimpin dalam menjaga kehormatan institusi yang dipimpinnya,” tegas Dedi.

DPP LPPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa publik seharusnya memberikan dukungan kepada langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Menteri Agus Andrianto. Sebab, keberanian seorang menteri untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sedang tersangkut masalah hukum bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika menyangkut pejabat-pejabat strategis di lingkungan kementerian.

“Kami melihat Menteri Agus Andrianto menempatkan kepentingan bangsa, negara, dan institusi di atas kepentingan individu. Sikap seperti inilah yang dibutuhkan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” katanya.

LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK serta tidak membangun opini yang menyesatkan publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK. Namun di sisi lain, kita juga patut mengapresiasi langkah cepat Menteri Agus Andrianto yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin internal,” lanjutnya.

Dedi Siregar menegaskan bahwa ketegasan Menteri Agus Andrianto dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan aparat atau pejabat di lingkungan kerjanya.

“Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi kesalahan, tetapi pemimpin yang berani mengambil tindakan demi menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya. Apa yang dilakukan Menteri Agus Andrianto merupakan teladan kepemimpinan yang patut diapresiasi,” tutup Dedi Siregar.

DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berintegritas.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB