Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

J.PORANG

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto diduga limbah berbusa dari perusahaan dibuang bebas tanpa Pilter yang benar

 

Rabu, 6 Mei 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARANEWS. ACEH – Operasional PT Rosin di Desa Pinang Rugup, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuai sorotan tajam setelah perusahaan pengolah getah pinus itu diduga tetap beroperasi meski izin telah mati dan larangan resmi dari pemerintah provinsi telah dipasang di lokasi. Aktivitas yang berlangsung tanpa kepastian legalitas tersebut kini memicu keluhan warga akibat dugaan pencemaran udara dan air.

Di depan area perusahaan, pemerintah sebelumnya telah memasang plang larangan beroperasi lengkap dengan dasar hukum pelanggaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas produksi masih berjalan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait siapa pihak di balik perusahaan yang dinilai berani mengabaikan instruksi pemerintah.

Warga sekitar mengeluhkan asap tebal yang terus mengepul dari proses pengolahan getah pinus. Bau menyengat disebut menyelimuti permukiman, mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga berdampak pada kenyamanan hidup. Selain itu, limbah cair diduga dibuang langsung ke aliran sungai tanpa melalui sistem penyaringan memadai.

Sungai Kuala Tripe yang berada di sekitar lokasi menjadi titik kekhawatiran utama. Selama ini, sungai tersebut menjadi sumber kehidupan warga, mulai dari irigasi sawah, kolam ikan, hingga kebutuhan rumah tangga. Dugaan pencemaran limbah berbahaya berpotensi merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada aliran sungai tersebut.

Yanto, warga yang rumahnya berada tepat di depan salah satu perusahaan getah pinus yang juga mendapat teguran dari pemerintah provinsi namun tetap beroperasi, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengaku memiliki pengalaman bekerja di industri serupa dan memahami standar pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Saya pernah kerja di perusahaan getah pinus, jadi paham limbah B3. Seharusnya ada beberapa tahap penyaringan, bahkan sampai enam bak filter sebelum dibuang ke sungai. Di sini saya tidak lihat itu dilakukan. Di ujung pembuangan saja, rumput dan kayu terlihat seperti terbakar. Itu tanda limbahnya berbahaya,” ujarnya.

Menurut Yanto, dampak limbah memang tidak selalu terlihat secara langsung, namun dalam jangka panjang dapat mematikan ekosistem, termasuk telur ikan di aliran sungai. Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan sumber penghidupan secara perlahan.

Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa perusahaan tersebut dimiliki oleh pihak asing, sehingga menambah keresahan warga yang merasa tidak mendapatkan manfaat ekonomi signifikan dari keberadaan industri tersebut. Justru, dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih dirasakan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait status izin maupun tudingan pencemaran lingkungan. Sementara itu, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk bertindak tegas, memastikan penegakan hukum berjalan, serta melindungi lingkungan dan kehidupan warga dari potensi kerusakan yang lebih luas. (J.porang)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya
Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh
Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru